JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek rumah di Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat yang diduga menjadi pabrik sabu.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap satu orang tersangka berinisial MS (42).
"Satu tersangka MS, diamankan dalam kasus ini," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (23/06/19).
MS diamankan saat kedapatan sedang beraktivitas memproduksi atau memasak Sabu. Adapun, barang bukti yang diamankan yakni alat-alat prekusor dan bahan pembuat Sabu.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz mengatakan tersangka telah membuat sabu sejak 2018.
Erick menambahkan pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak dua bulan lalu yaitu pada April 2019.
"Setelah dipastikan bahwa tersangka sedang melakukan pembuatan sabu, Satresnarkoba Jakarta Barat, langsung melakukan upaya paksa," katanya saat dihubungi pada Minggu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.