JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Unit Pengelolaan Rusun (UPRS) Jatirawasari Dwiyanti Chotifah mengatakan, Rusunawa KS Tubun di Tanah Abang, Jakarta Pusat, diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan Rp 4 juta-Rp 7 juta per bulan.
Rusunawa itu akan dihuni masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang termasuk warga umum, bukan warga terprogram atau warga relokasi dengan penghasilan Rp 2,5 juta-Rp 4 juta per bulan.
"(Untuk warga dengan) pendapatan Rp 4 juta-Rp 7 juta," ujar Dwiyanti saat dihubungi, Senin (24/6/2019).
Baca juga: Akhirnya Rusunawa KS Tubun Siap Dihuni Agustus, Tarifnya Rp 1,5 Juta
Dwiyanti menyampaikan, tarif sewa unit Rusunawa KS Tubun yakni Rp 1,5 juta per bulan.
Tarif tersebut didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan juncto Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2019.
"(Tarifnya) Rp 1,5 juta (per bulan)," katanya.
Baca juga: Hampir 2 Tahun Kosong, Rusunawa KS Tubun Dipastikan Segera Dihuni
Rusunawa KS Tubun direncanakan diresmikan dan siap dihuni pada Agustus mendatang.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta saat ini tengah menunggu jadwal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meresmikan rusunawa tersebut.
Rusunawa KS Tubun rampung dibangun pada April 2017.
Baca juga: Rusunawa KS Tubun Masih Belum Dihuni, Ini Penyebabnya...
Ada tiga tower di Rusunawa KS Tubun yang terdiri dari 16 lantai atau 524 unit dengan fasilitas berbeda pada beberapa bagian.
Lantai 1 berisi kantor pengelola, ruang taman belajar pendidikan anak usia dini (PAUD), ruang kesehatan, aula, dan bank yang masih kosong.
Di lantai 2 dan 3 berisi ruang usaha yang berderet dengan total 113 ruang. Ada pula Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bambu Kuning di halaman rusun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.