JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekolah SMA Negeri 68, Jakarta Pusat Adwiana Hardiyanti, mengatakan, banyak orangtua murid yang keliru dan salah paham akan sistem zonasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang berlaku tahun ini.
Menurut dia, masih banyak orangtua yang mengartikan bahwa pendaftaran yang lebih awal atau datang lebih pagi akan dilayani, sedangkan yang terlambat atau belakangan tak akan dilayani.
"Di SMA 68 itu ternyata masyarakat sekitar kita, terutama yang wilayahnya enggak jauh dari kita ada 42 kelurahan dengan 9 kecamatan itu rata-rata pemahamannya dari TV. Pemahaman itu menyatakan siapa yang datang duluan itu yang akan dilayani, sementara yang terlambat enggak bakal dapat," kata Adwiana, di SMA Negeri 68, Salemba, Jakarta Pusat Senin (24/6/2019).
Baca juga: Dalam PPDB Sistem Zonasi, Nilai Siswa Tetap Diperhitungkan
Hal ini juga terlihat dari banyaknya antrean para peserta didik baru yang sudah memadati posko PPDB sejak subuh. Padahal, pendaftaran PPDB baru dibuka mulai pukul 08.00 WIB.
Apabila tidak diterima, para siswa memiliki kesempatan mendaftar kembali di sekolah lainnya yang masuk dalam zonasi selama periode pendaftaran masih berlangsung.
"Iya, setiap anak dapat kesempatan untuk memilih sampai 3 kali dalam 3 sekolah. Jadi satu anak bisa (memilih) sembilan sekolah. Dalam satu kali pilihan, kan yang dipilih 3 sekolah. Jadi apabila namanya sudah tergeser dalam tiga sekolah tersebut, bisa mendaftar tiga sekolah lagi. dalam sistem zonasi seperti itu," tutur dia.
Ia menyebut, intinya zonasi tetap ditentukan oleh nilai dari para siswa.
Baca juga: Keluarga TNI: Kenapa PPDB Sesuai KK? Kan Kita Pindah-pindah, Tugas Negara
Jika siswa yang masuk memiliki standar nilai yang tinggi, siswa lainnya otomatis akan tergeser dan mengikuti standar nilai yang ada.
"Banyak yang keliru. Seolah-olah datang pagi dapat nomor, lalu bisa daftar. Padahal dia hanya mendaftarkan berkas. Di sini tidak ada standar nilai, tapi mengikuti para pendaftar apabila yang daftar nilainya tinggi-tinggi otomatis tergeser. Kita mengikuti," ucap dia.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Negeri se-DKI Jakarta 2019 dengan jalur zonasi umum dibuka Senin (24/6/2019) ini.
Pada hari pertama pendaftaran, jumlah pendaftar terlihat padat di SMAN 68 Jakarta di Salemba, Jakarta Pusat. Pada pukul 11.00, siswa dan orang tua terlihat memadati tempat pendaftaran PPDB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.