JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 jalur zonasi dengan tetap mempertimbangkan nilai ujian nasional (UN) di Jakarta tidak akan memunculkan sekolah favorit di tiap zonasi.
Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperbaiki mutu pendidikan semua sekolah di Jakarta. Dengan demikian, semua sekolah akan berkualitas dan tidak ada sekolah favorit.
"Memperbaiki mutu sekolah, itu semua sekolah kami lakukan," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Baca juga: PPDB Jalur Zonasi SMA DKI, Peserta Bisa Pilih 3 Sekolah
Anies menyampaikan, kualitas pendidikan di Jakarta akan merata jika mutu seluruh sekolah diperbaiki. Perbaikan mutu sekolah akan membuat orangtua siswa memiliki kepastian soal kualitas pendidikan anaknya di mana pun mereka sekolah.
"Kalau kita secara serius memperbaiki kualitas sekolahnya, justru nantinya dalam jangka panjang akan merata kualitas itu," kata Anies.
Anies menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta lebih fokus meningkatkan mutu pendidikan di semua sekolah dibandingkan dengan sistem PPDB tersebut.
"Yang penting ya bagi saya itu, kualitas sekolah itu harus ditingkatkan, apa pun sistem rekrutmennya. Jadi, kalau kami di Jakarta lebih fokus pada membereskan kualitas gurunya, kualitas sekolahnya, siapa pun yang masuk di sekolah itu," ucapnya.
PPDB 2019 jalur zonasi dengan sistem daring (online) untuk jenjang SMA di Provinsi DKI Jakarta dimulai Senin ini pukul 08.00 WIB sampai Rabu lusa pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Daftar PPDB, Ratusan Orangtua Siswa Rela Berjubel Antre dari Subuh
PPDB sistem zonasi ini mensyaratkan jarak domisili calon siswa ke sekolah yang akan dipilih dan mempertimbangkan nilai UN jenjang SMP calon siswa agar bisa diterima di sekolah yang dituju.
Melalui jalur zonasi sistem daring, nantinya para siswa mendaftar di sebuah sekolah akan ditampung, lalu diseleksi sesuai nilai UN.
Sistem komputer akan membuat urutan pemeringkatan siswa secara otomatis sesuai besaran nilai UN dan berdasarkan daya tampung sekolah masing-masing.
Diterima atau tidaknya seorang anak di suatu sekolah ditentukan sesuai zonasi tempat tinggalnya dan jumlah nilai UN diperoleh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.