JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau orangtua tidak mengantre pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 sejak subuh.
Sebab, pendaftaran PPDB baru dimulai pukul 08.00.
"Kami anjurkan kepada para orangtua bahwa jam pelayanan PPDB itu mulainya jam 08.00. Jadi, disarankan untuk tidak perlu menunggu dari subuh," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Baca juga: Banyak Keluhan soal PPDB Sistem Zonasi, Ini Pembelaan Mendikbud
Anies menyampaikan, verifikasi PPDB 2019 tidak akan bermasalah. Karena itu juga, orangtua tidak perlu datang pagi sekali.
"Verifikasinya bisa dilakukan secara efisien. Insya Allah tidak ada masalah," katanya.
PPDB 2019 jalur zonasi dengan sistem daring (online) untuk jenjang SMA di Provinsi DKI Jakarta dimulai Senin ini pukul 08.00 sampai Rabu (26/6/2019) pukul 14.00.
Baca juga: PPDB DKI Gabungkan Zonasi dan Nilai UN, Begini Kata Orangtua Siswa
PPDB sistem zonasi ini mensyaratkan domisili calon siswa ke sekolah yang akan dipilih dan mempertimbangkan nilai UN jenjang SMP calon siswa agar bisa diterima di sekolah dituju.
Pada hari pertama pendaftaran, jumlah pendaftar terlihat padat di SMAN 68 Jakarta di Salemba, Jakarta Pusat.
Ada orangtua murid yang mendatangi sekolah itu pada pukul 04.30 karena mengira nomor antrean harus diambil secepatnya agar bisa mendaftar.
Baca juga: PPDB Jalur Zonasi SMA Jakarta Diwarnai Keluhan soal Waktu Pelayanan
Antrean di SMAN 68 baru dibuka pukul 06.00.
Pendaftar PPDB di SMAN 78 Jakarta juga membeludak. Hingga pukul 10.00, pendaftar sudah mencapai angka 400.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.