Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Eggi Sudjana hingga Mustofa Nahrawardaya Dapat Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 25/06/2019, 11:03 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Permohonan penangguhan penahanan empat tersangka yakni Eggi Sudjana, Soenarko, Lieus Sungkharisma, dan Mustofa Nahrawardaya telah dikabulkan penyidik Bareskrim Polri maupun penyidik Polda Metro Jaya.

Masing-masing tersangka terjerat kasus yang berbeda, mulai dari kasus dugaan makar hingga kepemilikan senjata api ilegal.

Berikut rangkuman perjalanan kasus keempat tersangka itu hingga dapat keluar dari rutan dengan syarat wajib lapor.

Eggi Sudjana

Penyidik Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Eggi Sudjana terkait kasus dugaan makar pada Senin (24/6/2019).

Penjamin Eggi adalah Direktur Hukum dan Advokasi Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang juga anggota Komisi 3 DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga.

Baca juga: Penahanan Ditangguhkan, Eggi Sudjana Berterima Kasih kepada Prabowo

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik memiliki dua pertimbangan untuk mengabulkan penangguhan penahanan Eggi.

Pertama, Eggi dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Selain itu, menurut Argo, Eggi dinilai tidak akan menghilangkan barang bukti hingga tidak akan melarikan diri.

"Pertimbangan penyidik untuk mengabulkan yang pertama karena yang bersangkutan kooperatif. Jadi, setelah kita ajukan pertanyaan (selama pemeriksaan), semua kooperatif," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.

Usai dikabulkan permohonan penangguhan penahanannya, Eggi mempunyai kewajiban untuk melapor ke Polda Metro Jaya dua kali sepekan yakni pada hari Senin dan Kamis.

Eggi sempat mengucapkan terima kasih kepada sejumlah tokoh nasional atas dikabulkan permohonan penangguhan penahanannya.

Para tokoh yang disebut Eggi diantaranya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Purnomo, Prabowo Subianto, dan Direktur Hukum dan Advokasi Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang juga Komisi 3 DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya berdasarkan proses gelar perkara pada 7 Mei 2019.

Penasihat hukum Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, Firman Nurwahyu saat keluar dari Pomdam Jaya Guntur usai mengurus administrasi penangguhan penahanan Soenarko, Jumat (21/6/2019) DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Penasihat hukum Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko, Firman Nurwahyu saat keluar dari Pomdam Jaya Guntur usai mengurus administrasi penangguhan penahanan Soenarko, Jumat (21/6/2019)

Soenarko

Penyidik Bareskrim Polri juga mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) TNI Soenarko terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal pada 21 Juni lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com