JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia masih dalam kondisi 'sakit'.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, penyakit itu membuat peredaran narkoba masih bisa dikendalikan dari dalam penjara.
"Memang betul masih ada keterlibatan narapidana dari lapas dan kelihatannya lapas kita ini belum sembuh-sembuh, masih sakit," kata Arman di Kantor BNN, Selasa (25/6/2019).
Dalam kasus terbaru, BNN mengungkap jaringan narkoba Malaysia-Medan-Padang yang dikendalikan seorang narapidana berinisial HE dari dalam Rutan Klas II B Pariaman, Sumatra Barat.
Baca juga: BNN Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Napi dari Lapas
HE, kata Arman, telah empat kali menyalurkan narkoba ke dalam penjara. Menurut Arman, hal itu merupakan preseden buruk pegelolaan lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan.
"Kalau mau sembuh seharusnya dia (lapas) sendiri yang harus memperbaiki diri. Kalau gini terus dari hari ke hari, kita akan kebobolan," ujar Arman.
BNN mengungkapkan jaringan narkoba yang dikendalikan HE dengan barang bukti 27.000 ekstasi dan 1 kg sabu-sabu.
Selain HE, BNN juga menangkap tiga tersangka lainnya yaitu AC, BS, dan WS.
BNN bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakat tengah mendalami keterlibatan sipir dalam kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.