BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, permasalahan Aiptu Mursid, polisi yang viral di media sosial karena memarahi pedagang nasi bebek sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Indarto mengatakan, Mursid sudah datang dan meminta maaf kepada pedagang nasi bebek karena marah-marah hanya karena teh hangat yang diminumnya dikenakan biaya Rp 1.000.
"Penjual dan yang bersangkutan sudah musyawarah dan yang bersangkutan sudah minta maaf," kata Indarto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/6/2019).
Baca juga: Viral Oknum Polisi Marahi Pedagang Nasi Bebek karena Diminta Bayar Teh Rp 1.000
Pihaknya juga sudah memberikan sanksi kepada Mursid, salah satunya hormat bendera di halaman Polres Bekasi Kota pada Senin (24/6/2019).
"Tindakan disiplin dan tindakan fisik, salah satunya (hormat bendera)," ujarnya.
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan seorang pria memaki pedagang nasi bebek lantaran harus membayar segelas teh dengan harga Rp 1.000.
Pria yang diketahui anggota kepolisian bernama Mursid itu bahkan sempat mengancam akan mengusir penjual nasi bebek itu.
"Apa gue usir sekarang, ngerti enggak ? Makan kok minum bayar, makan tuh harus ada minum di mana pun, di Padang juga juga ada minum. Kecuali minum ini (menunjuk kemasan air mineral) harus bayar, ngerti enggak," ucap Mursid dengan keras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.