JAKARTA, KOMPAS.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan bersama Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Selatan melakukan tindak penyisiran narkotika di Universitas Nasional (Unas), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Penyisiran dilakukan dengan tes urine yang melibatkan 175 sampel mahasiswa, mahasiswi, dan dosen Universitas Nasional.
"Ada tiga mahasiswa terindikasi positif. Nanti kami akan lakukan pemeriksaan ulang setelah sampai di kantor Polres Jakarta Selatan," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Selasa.
Baca juga: 300 Anggota Satpol PP Tes Urine, Sanksi Pecat jika Hasilnya Positif
Ketiga mahasiswa tersebut terindikasi menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu.
Pihaknya juga membawa dua unit anjing K9 untuk melacak titik-titik rawan di area kampus tersebut.
"Ini suatu permintaan positif bagi kami, karena ini bisa menjadikan suatu tolak ukur bagi lembaga pendidikan ke depan sudah paham bahwa mahasiswa perlu pembersihan penyalahgunaan narkoba" katanya.
Baca juga: Pastikan Pemudik Nyaman, BNN Tes Urine Seluruh Sopir Bus Lintas Aceh-Medan
Pihak kampus berkomitmen memberikan sanksi terhadap mahasiswa yang terbukti mengonsumsi narkoba.
"Kalau memang terbukti (mengonsumsi narkoba) akan kami keluarkan," kata Kombis Kemahasiswaan Universitas Nasional Suramujin.
Penyisiran narkotika di Universitas Nasional sudah kali ke delapan dilaksanakan sejak tahun 2014.
Baca juga: Dianggap Banyak Kecurangan, Massa Usul tes Urine untuk Komisioner KPU dan Bawaslu
Namun, baru kali ini kedapatan ada mahasiswa yang menggunakan narkoba.
"Ini razia dadakan. Saya sendiri baru tahu lima menit sebelumnya," kata Manajer Hubungan Masyarakat Universitas Nasional Metha Ariyanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.