JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan adil.
Ia meminta tak ada kecemburuan jika jabatan dihilangkan.
"Ya itu dia. Soal manajemennya, aparaturnya. Pokoknya semuanyalah. Jangan sampai ada kecemburuan," kata Gembong ketika dihubungi, Selasa (25/6/2019).
Baca juga: Jakarta Jadi Kota dengan Polusi Udara Tertinggi di Dunia, Apa Kata Dinas LH
Menurut Gembong, perombakan terakhir terjadi saat DKI dipimpin pelaksana tugas gubernur Sumarsono.
Saat itu, banyak SKPD yang dihapus.
"Nah, ini Pak Anies mau mengubah lagi. Ya kita lihat nanti arahnya beliau," ujarnya.
Baca juga: Bestari: Daripada Rombak SKPD, Lebih Baik Anies Isi Jabatan Kosong
Gembong mengatakan, fraksinya akan mengkaji terlebih dahulu maksud dan tujuan perombakan SKPD ini.
"Ini pembahasannya akan panjang dan dalam. Bagaimana programnya supaya tetap fokus, efisien, efektif, karena yang terdampak nantinya bukan cuma anggaran. Pasti ada banyak hal yang terdampak," kata Gembong.
Gubernur Anies bakal merombak sejumlah SKPD atau dinas di Pemprov DKI.
Baca juga: Ketua DPRD Sebut Ada 20 Persen SKPD DKI yang Asal Bapak Senang
Perombakan ini disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian usulan revisi Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah bersama DPRD DKI Jakarta, Senin (24/6/2019).
Dari 42 SKPD yang ada, satu dipecah jadi dua, satu dibubarkan, dan lima diubah namanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.