JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat menangkap dua pria yang mengaku sebagai petugas kepolisian atau polisi gadungan.
Keduanya ditangkap karena kerap melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan polisi.
Kapolsek Menteng AKBP Dedy Supriyadi mengatakan, penangkapan dua polisi gadungan ini berdasarkan laporan warga yang merasa resah terhadap tindakan pemerasan tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Orang Polisi Gadungan yang Lakukan Pemerasan
"Penangkapan ini berawal adanya laporan masyarakat yang meminta tolong jika ada seorang warga yang dibawa dua orang yang mengaku polisi," kata Dedy, Selasa (25/6/2019).
Kemudian, polisi mengejar kedua pelaku yang diketahui bernama Maulana dan Alfi.
Selain itu, petugas juga mendapati sepucuk senjata api yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban saat melakukan pemerasan.
Baca juga: Polisi Gadungan China Minta Pelajar di Singapura Pura-pura Diculik
"Saat kami lakukan penangkapan, kami juga menemukan satu buah pucuk senjata api air gun merek Baretta dengan satu gotri. Tapi kami masih menelusuri kepemilikan senjata ini dari mana," ujarnya.
Ia mengatakan, kedua pelaku kerap memeras warga yang ditemui, seolah-olah mengaku sebagai anggota kepolisian berpakaian preman.
Modusnya membawa korban untuk dimintai sejumlah uang maupun barang yang dimiliki.
"Pengakuan mereka ini baru pertama kali, tetapi kami tidak mudah percaya begitu saja. Ini masih kami dalami lagi, apakah ada keterkaitan kejahatan lain," ucap Dedy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.