JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, pihaknya akan mengembangkan kasus tertangkapnya tiga mahasiswa Universitas Nasional (Unas) di Jakarta Selatan saat razia narkoba di kampus itu, Selasa (25/6/2019) kemarin.
Pengembangan kasus akan dilakukan dengan memeriksa tiga mahasiswa yang telah ditahan di Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan.
"Akan kami kembangkan, di mana sumbernya akan kami kembangkan. Apalagi di kampus itu kami atensi betul," ujar Indra di Jakarta Selatan, Rabu.
Baca juga: Tes Urine, 3 Mahasiswa Universitas Nasional Positif Narkoba
Indra belum bisa memastikan apakah tiga mahasiswa itu hanya pemakai atau pengedar.
"Saya belum dapat laporannya, masih ditangani Sat Narkoba," ucap dia.
Dia berharap, razia yang dilakukan pihaknya dapat meredam keinginan mahasiswa untuk menggunakan dan mengedarkan narkoba di kampus. Pihaknya tidak segan memberikan hukuman kepada mahasiswa yang tertangkap tangan mengedarkan narkoba.
Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan melakukan razia narkoba di Unas, Selasa kemarin. Penyisiran dilakukan dengan tes urine yang melibatkan 175 sampel mahasiswa, mahasiswi, dan dosen Universitas Nasional.
"Ada tiga mahasiswa terindikasi positif. Nanti kami akan lakukan pemeriksaan ulang setelah sampai di kantor Polres Jakarta Selatan," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Selasa.
Ketiga mahasiswa tersebut terindikasi menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.