JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz mengatakan kepolisian telah menangkap dua orang pemasok narkoba ke mantan suami Denada, Jerry Aurum di Tambora.
"Kami sudah menangkap dua orang pemasoknya dan sekarang sedang diperiksa intensif di Polres Jakarta Barat," kata Erick di Mapolres Jakarta Barat pada Rabu (26/06/2019).
Barang bukti dari hasil penangkapan dua pemasok tersebut adalah satu paket ganja dan tembakau gorila.
Baca juga: Mantan Suami Denada, Jerry Aurum Konsumsi Narkoba Sejak 2016
Menurut Erick, Jerry diketahui membeli langsung kepada dua pemasok berinisial F dan F. Keduanya merupakan kakak-adik.
Belum diketahui apakah pemasok ini juga memasok untuk artis lainnya. "Ini masih pendalaman pemeriksaan intensif," lanjut Erick
Sementara itu, Jerry diketahui memang berteman dann bergaul dengan dua pemasok ini.
"Awalnya karena pergaulan kemudian namanya narkoba adalah zat adikitif sehingga adanya kecanduan sampai saat ini," kata Erick.
Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Jerry Aurum Mantan Suami Denada
Sebelumnya, diberitakan bahwa Jerry yang berprofesi sebagai fotografer tersebut ditangkap pada 19 Juni 2019 malam di sebuah perumahan di kawasan Tangerang Selatan, Banten.
Polisi mengamankan beberapa butir ekstasi, sepaket ganja, dan tembakau gorila.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.