JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih belum bisa memeriksa Anang, penabrak petugas PPSU, Sellha Purba, karena mengalami luka di mulut.
"Akibat kecelakaan kemarin, dia (pelaku) luka di bagian mulut, jadi tidak bisa berbicara. Nah kita juga melihat kondisi penabrak, mengingat kondisinya seperti itu, jadi pemeriksaan memang belum dilakukan," kata Kanit Laka Lantas Jakarta Utara AKP Sigit Purwanto saat dihubungi, Rabu (26/6/2019).
Namun, pihaknya memastikan segera memeriksa pelaku apabila kondisi Anang semakin membaik.
Baca juga: Kondisi PPSU yang Ditabrak Berangsur Normal, Dokter Pantau hingga 10 Hari ke Depan
Saat ini, polisi sudah memeriksa teman Sellha sebagai saksi dari kejadian tersebut. Polisi juga sudah melakukan olah TKP terhadap kasus ini.
"Untuk pasalnya, akan kami kenakan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas," ucapnya.
Adapun, Sellha menjadi korban kecelakaan saat tengah menyapu jalan, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/6/2019) pagi.
Ia ditabrak Anang yang kala itu mengendarai motor dengan melawan arus di lokasi tersebut.
Baca juga: Deretan Peristiwa Petugas PPSU Kecelakaan Saat Menyapu Jalan
Sigit menuturkan, Sellha langsung terjatuh setelah terserempet dan mengalami luka memar di beberapa bagian kepalanya serta luka robek di bagian telinga dan luka lecet di bagian hidung.
Saat ini, kondisi Sellha sudah berangsur normal setelah menjalani operasi kepala di RSUD Koja, Jakarta Utara.
Tak ada gejala sisa yang terjadi padanya, meski mengalami cidera berat di bagian kepala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.