JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan, kompleks perumahan di atas mal dan apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, berizin.
"Itu bangunan lama seingat saya, ada izinnya. Iya, (izinnya) lengkap. Sekarang kalau enggak salah sedang urus perpanjangan SLF (sertifikat laik fungsi)," ujar Benni saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2019).
Benni menyampaikan, izin mendirikan bangunan (IMB) kompleks perumahan itu menjadi satu dengan IMB mal dan apartemen Thamrin City.
"IMB-nya satu kesatuan, seperti izin apartemen yang di bawahnya ada mal," katanya.
Baca juga: Menyusuri Perumahan Mewah di Atap Thamrin City, Ada Taman hingga Kolam Renang
Sama seperti apartemen, lanjut Benni, sertifikat yang dimiliki penghuni perumahan itu dibagi dengan mekanisme pertelaan. Artinya, ada rincian mengenai batas setiap unit hunian dan bagian bersama para penghuni.
"Kayak apartemen, pertelaan. Strata title," ucap Benni.
Sebelumnya diberitakan, sebuah foto menjadi viral di media sosial yang menunjukkan adanya kompleks perumahan lengkap dengan berbagai fasilitas, seperti jalan, kolam renang, dan taman. Perumahan itu terletak di atas mal Thamrin City.
Perumahan ini berdiri di antara tower-tower besar gedung apartemen yang bernama The Jakarta Residence yang juga berdiri di kawasan Thamrin City.
Pantauan Kompas.com, kompleks perumahan ini dilengkapi kolam renang besar. Taman dengan pepohonan hijau menghiasi area sekitar kolam.
Baca juga: Rumah Mewah di Atas Thamrin City Disewakan Rp 25 Juta Per Bulan
Hunian-hunian berwarna krem dengan sentuhan abu-abu berjajar di sana. Kompleks ini terdiri dari lima blok, yakni A1-A19, B1-B12, C1-C19, D1-D16, E1-E15, dan F1-F9. Sejumlah mobil terparkir di garasi-garasi perumahan itu.
Sekitar perumahan dihiasi pohon-pohon layaknya perumahan di cluster.
Jalanan di kompleks ini pun dibuat dari aspal yang bisa dilalui sepeda hingga kendaraan roda empat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.