JAKARTA, KOMPAS.com - Meski terdapat rekayasa lalu lintas dibeberapa ruas jalan di kawasan Monumen Nasional (Monas) jelang sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada hari Kamis (27/6/2019), Stasiun Gambir tetap akan beroperasi secara normal.
Namun untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut, Manager Humas PT. KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa menghimbau agar calon penumpang mengatur waktu keberangkatan.
Hal itu diingatkan Eva untuk menghindari adanya penumpang yang ketinggalan kereta karena terjebak kemacetan.
Baca juga: Ada Sidang Putusan di MK, Begini Rekayasa Lalu Lintas Hari Ini
“Meski berpotensi terjadi kemacetan di beberapa ruas jalan sekitar Stasiun Gambir, namun operasional kereta api (KA) tetap berjalan normal sesuai Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka), termasuk keberangkatan KA dari Stasiun Gambir. Kami tidak memberlakukan rekayasa pola operasi berhenti luar biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara," kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Selain itu, pihaknya juga menambah personel keamanan di lokasi stasiun Gambir untuk menjaga kemanan para pengguna jasa.
“Kami telah menurunkan 28 petugas pengamanan, dan tambahan 2 petugas dari TNI. Untuk keamanan sesuai SOP yang ada pemeriksaan barang bawaan juga menggunakan metal detector di area boarding gate,” kata dia.
Baca juga: Ada Sidang Putusan di MK, Ini Rute Transjakarta yang Dialihkan
Eva menyampaikan hari ini setidaknya ada 35 keberangkatan kereta dari Stasiun Gambir, yang terdiri dari 32 kereta Reguler dan 3 kereta Tambahan.
Diperkirakan terdapat 13.061 penumpang yang berangkat dan 13.924 penumpang yang turun dari stasiun Gambir di hari ini.
Sedangkan, untuk rata-rata penumpang yang berangkat dari Stasiun Gambir setiap harinya, sekitar 10.000 penumpang saat weekday, dan 15.000 saat weekend.
Ia turut mengingatkan kepada calon penumpang agar menyiapkan kartu identitas yang asli saat melakukan pemeriksaan boarding pass, dan memastikan nama yang tertera pada tiket atau kode booking sesuai dengan nama yang tertera pada kartu identitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.