Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Putusan di MK, Polisi Larang Aksi Massa hingga 47.000 Personel Gabungan Dikerahkan

Kompas.com - 27/06/2019, 10:14 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini Kamis (27/6/2019) Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sebanyak total 47.000 personel gabungan yang terdiri dari 17.000 personel TNI, 28.000 personel Polri, dan 2.000 personel dari pemerintah daerah disiapkan untuk mengamankan putusan MK tersebut.

"Jadi seluruh kekuatan yang terlibat dalam pengamanan di gedung MK dan sekitarnya hampir 47.000," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).

"Jadi seluruh kekuatan yang terlibat dalam pengamanan di gedung MK dan sekitarnya hampir 47.000," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Sidang Putusan MK, 47.000 Personel Gabungan Disiagakan", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/24/14514111/jelang-sidang-putusan-mk-47000-personel-gabungan-disiagakan.
Penulis : Devina Halim
Editor : Sabrina Asril

Sebanyak 13.000 personel gabungan akan berjaga di depan gedung MK. Sedangkan sisanya akan menjaga sejumlah obyek vital nasional, seperti Istana Kepresidenan, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan beberapa kedutaan.

Baca juga: Sidang Putusan MK, Perjalanan KA di Stasiun Gambir Beroperasi Normal

Dilarang demo di depan MK

Kapolri Jendral (pol) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya secara tegas melarang adanya aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi saat sidang putusan sengketa hasil pilpres 2019 baik sebelum, sesudah, atau saat berlangsungnya sidang.

Hal itu dikarenakan agar tidak mengganggu ketertiban publik. Oleh karena itu, massa yang berunjuk rasa dialihkan ke area depan patung kuda.

"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian, agar tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Massa Aksi di MK Mulai Memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat

Polisi akan bubarkan aksi tak berizin

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan membubarkan aksi unjuk rasa yang tidak berjalan sesuai aturan.

Salah satunya ialah sebagaimana yang tertuang pada Pasal 15 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Di dalam pasal tersebut terdapat aturan yang harus jalankan yakni memiliki izin tertulis kepada pihak kepolisian untuk berunjuk rasa.

"Jika itu tidak ditaati, Pasal 15 aparat keamanan dapat membubarkan demo tersebut dan apabila dalam proses pembubaran melakukan perlawanan terhadap aparat, ada pasal-pasal yang dilanggar di situ," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Baca juga: Ada Sidang Putusan di MK, Begini Rekayasa Lalu Lintas Hari Ini

Imbauan tidak ada mobilisasi massa

Polri juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada mobilisasi massa ke Jakarta baik sebelum, sesudah, atau saat sidang putusan berlangsung.

Mobilisasi massa tak perlu dilakukan karena sidang putusan MK bisa disaksikan di televisi. Tetapi untuk mencegah mobilisasi massa, polisi lakukan penyekatan di wilayah sekitar Jakarta.

"Mabes Polri sudah mengimbau untuk tidak melakukan mobilisasi massa pada 26, 27, 28, ataupun setelah tanggal 29. Bahwa seluruh tahapan PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) di MK itu sudah dilakukan secara konstitusional," ujar Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com