JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menegaskan, data AirVisual yang menyatakan tingkat polusi udara Jakarta terburuk di dunia pada Selasa (25/6/2019) pagi lalu tidak sepenuhnya tepat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Andono Warih menyebutkan, berdasarkan standar yang digunakan di Indonesia, udara Jakarta tidak seburuk yang dihimpun AirVisual.
"Indeks kualitas udara di Indonesia belum mengunakan parameter PM 2.5. Namun, nilai konsentrasi PM 2.5 sudah diatur sebesar 65 ug/m3 per 24 jam. Standar ini sedikit lebih tinggi dari standar US EPA sebesar 40 ug/m3,” kata Andono lewat keterangan tertulis, Kamis ini.
AirVisual sebelumnya merilis data pada Selasa lalu. Pada pukul 08.00 WIB hari itu, nilai Air Quality Index (AQI) Jakarta adalah 240 dengan konsentrasi PM 2.5 sebesar 189.9 ug/m3 atau berada pada kategori sangat tidak sehat (very unhealthy) yang berlaku pada jam dan lokasi pengukuran tersebut.
Baca juga: Menurut Anies, Ini Penyumbang Terbesar Polusi Udara Jakarta...
Parameter itu mengacu pada US AQI (United States Air Quality Index) level, di mana perhitungan nilai AQI tersebut menggunakan baku mutu parameter PM 2.5 US EPA sebesar 40 ug/m3.
Andono menyebutkan, data itu hanya berdasarkan pengukuran di titik tertentu dan pada waktu tertentu, parameter yang dominan digunakan adalah PM 2.5 atau partikel debu yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron.
Sedangkan, standar yang digunakan di Indonesia dalam Kepmen LH Nomor KEP-45/MENLH/10/1997 Tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mengatur hanya standar partikel debu PM 10.
Regulasi yang berlaku di Indonesia tersebut menggunakan lima jenis parameter pengukuran indeks kualitas udara, yaitu PM 10, SO2, CO, O3, dan NO2 yang dipantau selama 24 jam.
Andono menjelaskan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta juga memiliki data pembanding berdasarkan pemantauan dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) milik pemerintah yang tersebar di wilayah Jakarta, yaitu di Bundaran HI, Kelapa Gading, dan Jagakarsa.
Baca juga: Jakarta Jadi Kota dengan Polusi Udara Tertinggi di Dunia, Apa Kata Dinas LH
Pada hari Selasa itu, ISPU DKI Jakarta dalam kategori sedang di seluruh Ibu Kota.
Berdasarkan data hasil pengukuran parameter PM 2.5 pada hari 25 Juni 2019 itu pukul 08.00 WIB, di SPKU DKI 1 (Bundaran HI) konsentrasinya sebesar 94,22 ug/m3, DKI 2 (Kelapa Gading) sebesar 103,81 ug/m3, dan DKI 3 (Jagakarsa) sebesar 112,86 ug/m3.
“Di lokasi pemantauan SPKU milik DKI hasil pengukurannya tidak setinggi data AirVisual, sehingga tidak dapat dikatakan seluruh wilayah Jakarta kualitas udaranya buruk sepanjang waktu,” kata Andono.
Andono menambahkan, jika melihat data pengkuran dalam waktu yang lebih panjang, yaitu periode Januari sampai Juni 2019, didapati data bahwa di Jakarta sebagian besar hari kualitas udaranya memenuhi baku mutu, yaitu mencapai 87 persen, dan hari yang melampaui baku mutu hanya 13 persen saja.
Kendati demikian, Andono mengatakan DKI tetap berupaya memperbaiki kualitas udara.
“Masyarakat juga dapat turut berperan serta dalam memperbaiki kualitas udara Jakarta melalui langkah mudah, yaitu menggunakan transportasi umum, menggiatkan berjalan kaki, dan bersepeda,” ujar Andono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.