JAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Timur diusir petugas pengamanan dalam (pamdal) karena berdemo di dalam area Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Mereka memprotes kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk 932 bangunan di Pulau D hasil reklamasi.
Massa mulanya memasuki area Balai Kota DKI melalui gerbang DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Kontribusi Tambahan Reklamasi yang Disinggung Ahok dan Dipertanyakan Anies
Mereka meneriakkan protes kepada Anies sambil membawa spanduk dan poster.
Koordinator massa, Abraham, menyebut Anies mengingkari janjinya.
Saat kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017, kata Abraham, Anies berjanji akan menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Baca juga: Fraksi Hanura Tanya Anies: Siapa yang Diuntungkan dengan Penerbitan IMB Reklamasi?
"Setelah terpilih, Anies berupaya menyegel pulau-pulau reklamasi. Namun, dua tahun kepemimpinan, Anies mengeluarkan IMB untuk pulau D kepada pengembang," kata Abraham.
Petugas pamdal ditemani polisi kemudian meminta massa keluar area Balai Kota. Sebab, aksi demo biasanya hanya digelar di luar area Balai Kota.
Massa sempat tidak terima dan berteriak kepada petugas pamdal. Namun, mereka akhirnya keluar Balai Kota dan melanjutkan aksi di luar Balai Kota.
Baca juga: Anies Pertanyakan Besaran Kontribusi Tambahan Reklamasi yang Digagas Ahok
Mereka menyampaikan protesnya dengan membakar ban. Petugas dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta kemudian memadamkan aksi bakar ban itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.