Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tercatat 31 Ribu Pendatang Baru Tinggal di Jakarta Usai Lebaran

Kompas.com - 28/06/2019, 09:49 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat, lebih dari 31.000 pendatang baru tinggal di Jakarta setelah libur Lebaran 2019. Data itu merupakan hasil pendataan layanan bina kependudukan (biduk) yang digelar pasca-Idul Fitri lalu.

"Hasil pendataan sampai dengan tanggal 25 juni 2019 pukul 17.00, sebanyak 31.061 penduduk non-permanen. Non-permanen data kependudukannya masih di daerah," ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Dhany Sukma saat dihubungi, Jumat (28/6/2019).

Dhany menyampaikan, Dinas Dukcapil saat ini masih merekapitulasi tujuan para pendatang baru itu menetap di Jakarta. Dinas Dukcapil juga masih terus melakukan layanan biduk.

Baca juga: Tercatat Ada 9.600 Pendatang Menetap di Jakarta Timur Usai Lebaran

"Pendataan akan kita teruskan. Bahkan, bulan Juli kita mulai mendata dengan sistem aplikasi dasawisma," kata Dhany.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, siapa pun berhak mengadu nasib di Jakarta. Pemprov DKI hanya memastikan pendatang tak akan terkatung-katung.

"Kita meminta kepada RT, RW, bila ada warga baru unutk dicatat, lapor, dan dicatat kependudukannya sehingga kita tahu siapa yang berada di Jakarta," ujarnya, Jumat (31/5/2019).

Anies meminta para pendatang datang dengan pengalaman dan keterampilan. Selain itu, ia minta mereka sudah terdaftar BPJS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com