Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RTH Jakarta Tak Cukup Kendalikan Polusi, Sumber Pencemar Harus Ditekan

Kompas.com - 28/06/2019, 22:07 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta dinilai tak signifikan dalam mengurangi tingkat pencemaran udara yang kian parah. Direktur Eksekutif Komisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin atau Puput menyebutkan, sumber pencemaran harus ditekan dari hulunya, alih-alih cuma mengandalkan RTH.

"RTH enggak cukup. Sumber pencemar harus ditekan. Esensi paling efektif mengendalikan pencemaran ya sumbernya dikendalikan," kata Puput di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Ia mengemukakan, keberadaan RTH sifatnya hanya membantu pengurangan polusi udara. Sekalipun target cakupan RTH di Jakarta mencapai 30 persen pada 2030 mendatang tidak berarti pencemaran udara lalu teratasi.

Baca juga: Polusi Udara Jakarta Parah, Pemerintah Diminta Galakkan Razia Emisi

"Kalaupun 30 persen RTH tersebar menyeluruh di kota, itu hanya membantu penyerapan CO2 (karbondioksida) untuk tumbuhan berfotosintesis. Partikel debu bukan diserap, tapi nempel di daun, batang, begitu hujan nanti luruh ke tanah. Selain membantu oksigen, untuk menyegarkan kota. Yang bisa diserap toh hanya CO2-nya," kata Puput.

Padahal, ada beberapa zat pencemar lain yang berada di atas ambang wajar, dari yang berukuran 2,5 hingga 10 mikrogram/meter kubik, sulfur, dan karbonmonoksida (CO).

Di sisi lain, masa depan pengerjaan RTH tidak begitu cerah. Dari target cakupan 9,4 persen RTH pada 2010, hingga 2019 ini KPBB mencatat bahwa Jakarta baru memiliki 6,8 persen. Sedangkan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2030, Jakarta ditargetkan memiliki 30 persen cakupan RTH.

"Penambahan RTH, menurut catatan kasar kami sekarang 6,8 persen. Di bawah 7 persen. Tapi, Pemprov DKI mengeklaimnya 9,8 persen sekarang, bertambah dari sebelumnya 9,4 persen. Padahal, 9,4 persen itu target untuk 2010 dan sampai sekarang belum tercapai," kata Puput.

Karena itu, penambahan jumlah RTH perlu dilakukan secara paralel dengan upaya menekan sumber pencemar di Jakarta, seperti melakukan razia emisi kendaraan bermotor.

""Razia emisi itu tidak perlu tiap hari, tiga bulan sekali cukup. Dua jam saja. Katakanlah dalam dua jam itu kita merazia 100 mobil atau motor. Hanya dua kendaraan saja kendaraan yang ketahuan tidak memenuhi standar, terus ditindaklanjuti ke pengadilan, terus hakim memberikan denda Rp 2 juta," papar Puput.

"Efek itu kan penting. Yang ditangkap cuma satu, tapi satu orang yang ditangkap, ini akan memengaruhi 10 juta orang," ujar dia.

Baca juga: Menurut Anies, Ini Penyumbang Terbesar Polusi Udara Jakarta...

KPBB mencatat, emisi kendaraan bermotor menyumbang 47 persen zat pencemar di Jakarta setiap hari, terbanyak dibandingkan aktivitas lain. Penyumbang berikutnya adalah industri dan pembangkit listrik (22 persen), debu jalanan (11 persen), kegiatan domestik (11 persen), pembakaran sampah (5 persen), dan pekerjaan konstruksi (4 persen).

"Indeks kualitas udara pada 2018 menunjukkan, kualitas udara dalam kategori baik di Jakarta hanya 36 hari selama kurun 1 Januari-31 Desember 2018," ujar Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad "Puput" Safrudin kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).

Dalam kurun 2018, level polusi udara Ibukota memcapai rata-rata 42,42 mikrogram/meter kubik, jauh di atas baku mutu WHO sebesar 20 mikrogram/meter kubik. Hingga Juni 2019, level polusi udara Ibukota sudah mencapa rata-rata 57,66 meter kubik.

"Bulan kemarau masih ada 3-4 bulan lagi, kemungkinan rata-rata itu bertambah terus masih sangat terbuka," ujar Puput.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com