JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial SDP menjadi korban penyekapan dan pemerasan oleh pengemudi taksi online, AS (31).
Pelaku mengikat kedua tangan penumpangnya itu dengan tali sepatu. Korban juga dipukuli hingga gigi bawahnya patah.
"Korban tetap berupaya melawan. Karena dia melawan, akhirnya dipukul sampai giginya patah satu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019).
Pergelangan tangan korban juga mengalami luka lecet karena diikat kencang dengan tali sepatu.
Baca juga: Driver Taksi Online Sekap Penumpang dan Peras Uang Rp 4 Juta
Kejadian ini bermula ketika pelaku menerima order untuk mengantar korban berisinial SDP dari kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, menuju Pluit, Jakarta Utara, pada 26 Juni 2019 pukul 21.00.
Di tengah perjalanan, korban langsung disekap pelaku. Tangannya diikat tali sepatu dan mulutnya ditutup kain agar tidak bisa berteriak.
Korban kemudian dibawa keliling Jakarta dalam kondisi tangan diikat. Dalam perjalanan, pelaku memeras korban untuk mengambil uang di ATM.
Pelaku memeras uang sebesar Rp 4.000.000. Setelah mendapatkan uang tersebut, pelaku meninggalkan korban di Blok M.
Baca juga: Driver Taksi Online Mengaku Sekap dan Peras Penumpangnya karena Terlilit Utang
Driver Go-Car tersebut kemudian diamankan di rumah kakaknya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (28/6/2019) malam.
"Tersangka ditangkap tanpa perlawnanan. Dia mengakui semua perbuatannya," tambah Argo.
Akibat perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.