Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Pengemudi Taksi Online Sekap Penumpangnya, Dipukul hingga Gigi Patah

Kompas.com - 30/06/2019, 07:15 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AS (31), pengemudi taksi online yang sekap dan aniaya penumpangnya ini akhirnya mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya karena perbuatanya. Dia nekat menyekap seorang penumpang perempuan berinisial SDP dan memerasnya pada Rabu (26/6/2019).

Tersangka pun mengambil uang korban sebanyak Rp 4 juta. Atas perbuatanya, AS dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan hukuman 9 tahun penjara. Berikut sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut: 

 

1. Tersangka menjemput korban di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat

Saat itu AS mendapat pesanan untuk mengantar korban sesuai aplikasi taksi online. AS harus mengantar korban dari Plaza Indonesia menuju apartemen Green Bay, Pluit, Jakarta Utara. AS pun menjemput korban pukul 21.00 dengan mobil Suzuki Ignis berwarna putih dengan nomor polisi B 777 NAY.

 

2. Korban disekap dan dipukuli dalam mobil

Dalam perjalanan menuju apartemen korban, AS tiba tiba menepi di kawasan Pluit Indah. Tersangka lantas langsung menyekap korban dengan mengikat kedua tanganya dengan tali sepatu dan menyumpal mulutnya dengan kain. Korban pun sontak melawan AS dengan memberontak di dalam mobil.

Karena memberontak, tersangkan pun sempat memukul korban dibagian wajah hingga mengakibatkan luka.

 

3. Gigi korban patah di bagian bawah karena dipukul tersangka

Pelaku mengikat kedua tangan penumpangnya itu dengan tali sepatu. Korban juga dipukuli hingga gigi bawahnya patah.

"Korban tetap berupaya melawan. Karena dia melawan, akhirnya dipukul sampai giginya patah satu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019). Pergelangan tangan korban juga mengalami luka lecet karena diikat kencang dengan tali sepatu.

4. Sebelum diperas, AS bawa korban keliling wilayah Jakarta

Setelah menyekap korban dengan mengikat kedua tangan dan menyumpal mulu dengan kain, AS lantas membawa korban berkeliling di kawasan Jakarta.

"Tersangka membawa korban keliling karena ingin mencari lokasi tempat ATM yang aman. Supaya korban bisa mengambil uang," kata Argo.

Akhirnya, korban memutuskan untuk masuk ke jalur tol Jagorawi arah Jakarta-Bogor.

Korban pun dibawa ke rest area tol Jagorawi kilometer 21 dan dipaksa mengambil uang di ATM. Dengan penuh tekanan, korban diikuti tersangka mengambil uang di dalam ATM sebesar Rp 2.500.000. Uang tersebut diberikan kepada tersangka.

Tidak puas dengan itu, tersangka kembali membawa korban ke kawasan Blok M, Jakarta Selatan dan dipaksa menarik uang lagi dari ATM. Alhasil, korban memberikan uang lagi sebesar Rp 1.500.000.

5. Usai diperas, AS tinggalkan korban di Blok M malam hari.

Setelah mendapatkan uang sebesar Rp 4 juta dari korban, AS langsung meninggalkan korban di Blok M. Beruntung telepon genggam milik korban tidak ikut dirampas oleh tersangka. Korban pun menelepon kakaknya yang tinggal di Pluit untuk menjemputnya di Blok M.

6. Korban nekat lakukan pemerasan karena terlilit hutang.

AS akhirnya ditangkap di rumah kakaknya di kawasan, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (28/6/2019) malam.

Dari keterangan kakak tersangka, AS mengaku nekat melakukan hal tersebut karena terlilit utang. "Dari keterangan kakak tersangka ternyata dia punya banyak utang," kata Argo.

Saat diperiksa polisi, AS mengaku baru kali ini melakukan kejahatan. Dia mengaku khilaf melakukan perampokan dan menyekap penumpang perempuan tersebut

"Dia mengaku baru pertama kali. Namun penyidik tidak begitu saja percaya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com