PULAU yang kini berubah nama menjadi Pantai Reklamasi, meski sudah nyaris 5 tahun dibahas, kontroversinya masih saja terus menggema.
Terakhir pada pekan lalu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pantai Reklamasi. Padahal saat kampanye Anies menolak reklamasi.
Saya memasuki pantai Reklamasi, mencari temuan sekaligus mewawancarai khusus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas sejumlah hal yang saya temukan dari ratusan hektar Pulau buatan ini.
Saya memulai perjalanan dengan memasuki Pulau buatan seluas lebih dari 300 hektar di Pantai Utara Jakarta, tepatnya di daerah Kapuk. Pulau yang sudah tampak pembangunannya sejak tahun 2015 lalu kini berubah total.
Terakhir tahun 2016 saya melihat pulau itu melalui Helikopter. Kondisinya saat itu jauh berbeda dengan sekarang.
Tahun 2016, meski belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), terlihat sudah ada bangunan di Pulau D yang namanya kini menjadi Pantai Maju.
Kondisi ini mejadi peluru yang menyerang Gubernur Ahok saat Pilkada 2017. Ahok dikritik karena dianggap membiarkan pengembang besar mendirikan bangunan tanpa izin, tapi menggusur pihak tak berdaya.
Sang Penantang Ahok, Anies Baswedan, gencar melancarkan kritik. Puncaknya adalah saat debat Pilkada. Anies menentang reklamasi dan berjanji akan menghentikannya.
“Kalau Anda lihat di Kepres (Keputusan Presiden) itu, ada bentuknya yang sekarang beda sekali. Wewenang dan tanggung jawab reklamasi ada di Gubernur. Karena itu, ketika saya Gubernur, saya ingin memanfaatkan otoritas ini untuk rakyat banyak, bukan untuk sekelompok orang."
Pernyataan di atas disampaikan Anies saat debat pada bulan April 2017 silam.
Anies menepati janjinya. Setelah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia sempat menyegel bangunan di pulau reklamasi dengan dasar IMB yang belum keluar.
Namun, kini IMB itu dikeluarkan. Pembangunan di Pantai Kita (dulu: pulau C) dan Pantai Maju (dulu: pulau D) berlanjut pesat dan mencengangkan. Ribuan bangunan berdiri di atas lahan yang dulunya adalah laut.
Saya mendatangi Gubernur Anies dan bertanya, mengapa dulu saat kampanye ia mengatakan akan menghentikan reklamasi namun kini justru memberi izin pembangunan reklamasi?
Anies menjawab, “Saya tidak melanjutkan reklamasi. Saya menghentikan reklamasi. Ada 17 pulau sebelumnya yang direncanakan. Tiga belas di antaranya saya batalkan.”
Ia menjelaskan, “Sisanya 4 pulau yang sudah tampak secara fisik, dan sebagian bahkan sudah tampak bangunan di sana (Pulau D dan Pulau N milik Pelindo), tak mungkin dihancurkan kembali. Ratusan hektar dengan kedalamannya akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.”