PULAU yang kini berubah nama menjadi Pantai Reklamasi, meski sudah nyaris 5 tahun dibahas, kontroversinya masih saja terus menggema.
Terakhir pada pekan lalu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pantai Reklamasi. Padahal saat kampanye Anies menolak reklamasi.
Saya memasuki pantai Reklamasi, mencari temuan sekaligus mewawancarai khusus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas sejumlah hal yang saya temukan dari ratusan hektar Pulau buatan ini.
Saya memulai perjalanan dengan memasuki Pulau buatan seluas lebih dari 300 hektar di Pantai Utara Jakarta, tepatnya di daerah Kapuk. Pulau yang sudah tampak pembangunannya sejak tahun 2015 lalu kini berubah total.
Terakhir tahun 2016 saya melihat pulau itu melalui Helikopter. Kondisinya saat itu jauh berbeda dengan sekarang.
Tahun 2016, meski belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), terlihat sudah ada bangunan di Pulau D yang namanya kini menjadi Pantai Maju.
Kondisi ini mejadi peluru yang menyerang Gubernur Ahok saat Pilkada 2017. Ahok dikritik karena dianggap membiarkan pengembang besar mendirikan bangunan tanpa izin, tapi menggusur pihak tak berdaya.
Sang Penantang Ahok, Anies Baswedan, gencar melancarkan kritik. Puncaknya adalah saat debat Pilkada. Anies menentang reklamasi dan berjanji akan menghentikannya.
“Kalau Anda lihat di Kepres (Keputusan Presiden) itu, ada bentuknya yang sekarang beda sekali. Wewenang dan tanggung jawab reklamasi ada di Gubernur. Karena itu, ketika saya Gubernur, saya ingin memanfaatkan otoritas ini untuk rakyat banyak, bukan untuk sekelompok orang."
Pernyataan di atas disampaikan Anies saat debat pada bulan April 2017 silam.
Anies menepati janjinya. Setelah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, ia sempat menyegel bangunan di pulau reklamasi dengan dasar IMB yang belum keluar.
Namun, kini IMB itu dikeluarkan. Pembangunan di Pantai Kita (dulu: pulau C) dan Pantai Maju (dulu: pulau D) berlanjut pesat dan mencengangkan. Ribuan bangunan berdiri di atas lahan yang dulunya adalah laut.
Saya mendatangi Gubernur Anies dan bertanya, mengapa dulu saat kampanye ia mengatakan akan menghentikan reklamasi namun kini justru memberi izin pembangunan reklamasi?
Anies menjawab, “Saya tidak melanjutkan reklamasi. Saya menghentikan reklamasi. Ada 17 pulau sebelumnya yang direncanakan. Tiga belas di antaranya saya batalkan.”
Ia menjelaskan, “Sisanya 4 pulau yang sudah tampak secara fisik, dan sebagian bahkan sudah tampak bangunan di sana (Pulau D dan Pulau N milik Pelindo), tak mungkin dihancurkan kembali. Ratusan hektar dengan kedalamannya akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih parah.”
Wapres Jusuf Kalla membela Anies saat ditanya wartawan terkait penghancuran pulau reklamasi.
"Ya, kita harus realistis dan pragmatis. Mereka sudah reklamasi sampai dengan biaya triliunan dan sudah terjadi, tidak mungkin lagi dibongkar. Siapa yang mau bongkar? Kenyataan mereka sudah membangun dengan izin pemerintah yang lama, ya. Jadi, Gubernur Anies tentu berpikir seperti itu bahwa ini ada berdasar ketentuan-ketentuan yang ada. Maka yang sudah terjadi reklamasi tidak mungkin dibongkar, lah. Tapi, mereka bikin aturan-aturan," kata Kalla.
Saya berkesempatan masuk ke dalam lahan buatan ratusan hektar, mantan tepi laut di Utara Jakarta.
Saya menyaksikan pembangunan yang luar biasa di Pantai Maju. Memang ada pemandangan berbeda saat 2 tahun lalu dan kini. Dahulu sulit untuk masuk ke area reklamasi ini. Tapi kini jauh lebih longgar.
Saya berjalan di ruang publik yang memang diatur sementara ini dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 206 tahun 2016. Dari atas jembatan saya melihat bangunan ruko, perkantoran, hingga perumahan membentang dari ujung pantai Laut Jawa hingga tepi pantai reklamasi di tepi utara Jakarta.
Lanskap daratan baru ini terkesan mewah dengan jalan-jalan yang besar. Saya melihat satu spanduk pemasaran yang menawarkan perumahan. Paling murah harganya Rp 3 miliar dan termahal Rp 6 miliar lebih untuk luas 150 meter persegi.
Saya terus berkeliling hingga melihat pembangunan fly-over (jembatan layang) yang tampaknya akan menghubungkan Pantai Maju (Pulau D) dengan Pantai Kita (pulau C). Puluhan truk lalu-lalang silih berganti datang dan pergi.
Sampai akhirnya saya bertemu anggota tim pengamanan yang menjaga lahan yang dikelola pengembang PT Kapuk Niaga Indah. Saya diminta pergi meninggalkan lokasi.
Saya menolak pergi. Saya berargumen, ada hak saya dan tim AIMAN untuk berada di kawasan ini karena merupakan ruang publik.
Saya menyebut soal Pergub 206/2016 yang mengatur tentang ruang publik yang boleh dimasuki oleh siapa pun dari kalangan mana pun. Setelah berdebat cukup lama, saya akhirnya dibiarkan masuk.
Atas sejumlah temuan di lapangan, saya menanyakan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penjelasan lengkap Gubernur diulas lengkap di program AIMAN yang tayang malam ini, Senin (1/7/2019) pukul 20.00 di KompasTV.
Pemprov DKI Jakarta dapat apa dari bisnis swasta mewah triliunan rupiah yang lahannya dimiliki dan dikuasai Pemprov DKI Jakarta? Saksikan jawabannya di program AIMAN malam ini.
Saya Aiman Witjaksono...
Salam!