JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Tangerang Selatan melakukan investigasi yang kedua terhadap SD Negeri Pondok Pucung 02, Tangerang Selatan pada Senin (01/07/2019).
Investigasi dilakukan di dalam ruang guru diikuti oleh kepala sekolah, dewan komite, dan beberapa guru. Acara yang dimulai pada pukul 10.00 itu berlangsung tertutup.
Investigasi tersebut juga hanya terfokus pada satu ruangan, tidak ada kegiatan pemeriksaan di ruangan lainnya.
Baca juga: Reaksi Kepsek Soal Gurunya yang Mengaku Dipecat karena Protes Pungli
Usai pertemuan, sekitar pukul 11.00, Kepala Seksi PTK Dikdas Tangerang Selatan, Hasim mengatakan bahwa dia dan timnya tidak menemukan bukti-bukti adanya pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut.
"Ya, kita ada bahas (pungli), tapi neggak ada itu, salah," katanya singkat kepada wartawan.
Hasim enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan. "Tanya saja sama sekolahnya," ujar dia.
Sementara itu, ditemui terpisah, Kepala Sekolah SDN Pondok Pucung 02, Suriah menyatakan hal yang sama dengan Hasim.
"Semuanya sudah clear, tidak ada tuduhan pungli," katanya singkat.
Dia enggan berkomentar banyak mengenai hasil pertemuan atau investigasi.
Baca juga: Diduga Pungli Agar Siswa Naik Kelas, Kepsek dan 2 Guru Terjaring OTT
Selain itu, Suriah juga tidak mau berkomentar alasan sekolah memecat guru honorer, Rumini, yang pertama kali melaporkan adanya pungli di sekolah tersebut.
"Kalau wartawan kan tahunya seperti itu, ini sudah proses, selebihnya saya no comment. Pokoknya jawabannya sama dengan Pak Kadis (Kepala Dinas)" katanya.
Diberitakan sebelumnya, Rumini (44), saat ditemui di kediamannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan mengatakan bahwa dia dipecat sepihak pada 3 Juni 2019. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tangerang Selatan, Taryono.
Dia mengaku vokal dalam memprotes adanya pungli atau kebijakan pembiayaan yang memberatkan siswa di SD tersebut.
Investigasi dugaan adanya pungli, pertama kali dilakukan oleh Dinas Pendidikan pada akhir 2018. Hasilnya, Dinas Pendidikan tidak menemukan adanya bukti pungli.
Lalu, saat dikonfirmasi, Taryono menyampaikan Rumini dipecat bukan karena dia vokal dalam membicarakan dugaan pungli di SD tersebut.
"Tentu saja bukan, kita membutuhkan guru yang berpikir kritis dan inovatif," kata Taryono saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (28/06/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.