Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II DPRD Tangsel Setiap Tahun Terima Laporan Pungli di Sekolah

Kompas.com - 01/07/2019, 17:33 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPRD Tangerang Selatan Sri Lintang Rosi Aryani mengatakan bahwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) sering terjadi di beberapa sekolah di Tangerang Selatan.

Dia mengatakan, laporan terkait pungli selalu ada setiap tahun. Hal ini ditanyakan pada saat rapat bersama Kepala Dinas Pendidikan Tangsel.

Menurut Lintang, laporan yang sering terjadi adalah terkait pembelian buku lembar kerja (LK).

"Ketika ada rapat, sebagai komisi dua kita menanyakan, nanti kepala dinas menjawab. Kita bilang pastikan kalau di regulasi tidak ada pungutan terkait misalnya buku LK, ya kita sosialisasikan kepada masyarakat buku LK gratis. Ada yang memang perlu bayar, seperti seragam," katanya saat dihubungi wartawan pada Senin (1/7/2019).

Baca juga: Hanya 1 Jam Investigasi, Dikdas Tangsel Sebut Tak Ada Pungli di SDN Pondok Pucung 02

Terkait masalah buku, kata Lintang, harusnya hal itu menjadi kewajiban pemerintah.

"Kalau misalnya uang buku, buku itu memang nantinya termasuk program pemerintah, buku gratis, ya harusnya gratis," tambahnya.

Dia juga menanggapi kasus Rumini, mantan guru honorer SD Negeri Pondok Pucung 02 Tangsel yang mengaku dipecat karena vokal terhadap dugaan pungli di sekolah tersebut.

Sebelumnya, Rumini mengungkapkan adanya uang praktik komputer yang dibebankan kepada siswa sebesar Rp 20.000 per bulan dan iuran instalasi infokus Rp 2 juta per kelas.

Dia juga mengatakan bahwa murid harus membeli buku paketnya sendiri dan ada pungutan uang kegiatan kesenian seperti Hari Kartini sebesar Rp 130.000 per siswa per tahun.

Baca juga: Reaksi Kepsek Soal Gurunya yang Mengaku Dipecat karena Protes Pungli

Menurut Lintang, Rumini bisa saja menjadi korban karena telah membongkar kasus pungli tersebut.

"Ini mungkin dia mencoba membongkar rekan kerjanya sendiri. Mencoba membongkar tapi di-cut, gitu," kata Lintang.

Lintang menambahkan, dia juga mendesak Wali Kota Tangerang Selatan untuk mencopot kepala dinas jika akhirnya pungli di sekolah tersebut terbukti.

"Kita menyarankan ke wali kota untuk dia mundur. Kita juga mendorong dan mendesak segera ganti atau apapun tindakannya jika terbukti kepala dinasnya dalam me-manage kurang maksimal," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (1/7/2019), Dinas Pendidikan Tangerang Selatan melakukan investigasi yang kedua terhadap SD Negeri Pondok Pucung 02.

Investigasi dilakukan di dalam ruang guru, dan hanya berlangsung sekitar 1 jam.

Baca juga: Guru Honorer Mengaku Dipecat karena Protes Pungutan ke Murid, Ini Kata Kadisdik Tangsel

Usai pertemuan, Kepala Seksi PTK Dikdas Tangerang Selatan, Hasim mengatakan bahwa dia dan timnya tidak menemukan bukti-bukti adanya pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut.

"Ya, kita ada bahas pungli, tapi enggak ada itu, salah," katanya singkat kepada wartawan.

Dia juga mengatakan bahwa Rumini dipecat lantaran tidak berlaku profesional sebagaimana yang dilaporkan pengawas sekolah pada 2018 lalu pada investigasi pertama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com