Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II DPRD Tangsel Setiap Tahun Terima Laporan Pungli di Sekolah

Kompas.com - 01/07/2019, 17:33 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPRD Tangerang Selatan Sri Lintang Rosi Aryani mengatakan bahwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) sering terjadi di beberapa sekolah di Tangerang Selatan.

Dia mengatakan, laporan terkait pungli selalu ada setiap tahun. Hal ini ditanyakan pada saat rapat bersama Kepala Dinas Pendidikan Tangsel.

Menurut Lintang, laporan yang sering terjadi adalah terkait pembelian buku lembar kerja (LK).

"Ketika ada rapat, sebagai komisi dua kita menanyakan, nanti kepala dinas menjawab. Kita bilang pastikan kalau di regulasi tidak ada pungutan terkait misalnya buku LK, ya kita sosialisasikan kepada masyarakat buku LK gratis. Ada yang memang perlu bayar, seperti seragam," katanya saat dihubungi wartawan pada Senin (1/7/2019).

Baca juga: Hanya 1 Jam Investigasi, Dikdas Tangsel Sebut Tak Ada Pungli di SDN Pondok Pucung 02

Terkait masalah buku, kata Lintang, harusnya hal itu menjadi kewajiban pemerintah.

"Kalau misalnya uang buku, buku itu memang nantinya termasuk program pemerintah, buku gratis, ya harusnya gratis," tambahnya.

Dia juga menanggapi kasus Rumini, mantan guru honorer SD Negeri Pondok Pucung 02 Tangsel yang mengaku dipecat karena vokal terhadap dugaan pungli di sekolah tersebut.

Sebelumnya, Rumini mengungkapkan adanya uang praktik komputer yang dibebankan kepada siswa sebesar Rp 20.000 per bulan dan iuran instalasi infokus Rp 2 juta per kelas.

Dia juga mengatakan bahwa murid harus membeli buku paketnya sendiri dan ada pungutan uang kegiatan kesenian seperti Hari Kartini sebesar Rp 130.000 per siswa per tahun.

Baca juga: Reaksi Kepsek Soal Gurunya yang Mengaku Dipecat karena Protes Pungli

Menurut Lintang, Rumini bisa saja menjadi korban karena telah membongkar kasus pungli tersebut.

"Ini mungkin dia mencoba membongkar rekan kerjanya sendiri. Mencoba membongkar tapi di-cut, gitu," kata Lintang.

Lintang menambahkan, dia juga mendesak Wali Kota Tangerang Selatan untuk mencopot kepala dinas jika akhirnya pungli di sekolah tersebut terbukti.

"Kita menyarankan ke wali kota untuk dia mundur. Kita juga mendorong dan mendesak segera ganti atau apapun tindakannya jika terbukti kepala dinasnya dalam me-manage kurang maksimal," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (1/7/2019), Dinas Pendidikan Tangerang Selatan melakukan investigasi yang kedua terhadap SD Negeri Pondok Pucung 02.

Investigasi dilakukan di dalam ruang guru, dan hanya berlangsung sekitar 1 jam.

Baca juga: Guru Honorer Mengaku Dipecat karena Protes Pungutan ke Murid, Ini Kata Kadisdik Tangsel

Usai pertemuan, Kepala Seksi PTK Dikdas Tangerang Selatan, Hasim mengatakan bahwa dia dan timnya tidak menemukan bukti-bukti adanya pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut.

"Ya, kita ada bahas pungli, tapi enggak ada itu, salah," katanya singkat kepada wartawan.

Dia juga mengatakan bahwa Rumini dipecat lantaran tidak berlaku profesional sebagaimana yang dilaporkan pengawas sekolah pada 2018 lalu pada investigasi pertama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com