JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi memang tidak dilakukan melalui proses konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Menurut dia, penerbitan IMB merupakan hal biasa dan rutin dilakukan sehingga tak perlu adanya konsultasi antara legislatif dengan eksekutif.
"Penerbitan IMB merupakan hal biasa dan rutin dilakukan, penekanannya lebih pada aspek teknis dan administratif," ucap Anies dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).
Baca juga: Demo Protes IMB Reklamasi di Dalam Balai Kota DKI, Mahasiswa Diusir Pamdal
Anies juga mengklaim bahwa penerbitan 932 IMB tersebut telah mempertimbangkan kesesuaian bangunan dengan peraturan yang ada. Demikian juga dengan kelengkapan dokumen perizinan yang disampaikan ke Pemprov DKI Jakarta.
"Penerbitan IMB telah mempertimbangkan dan mengacu pada berbagai peraturan ketentuan perundangan yang ada, terutama terkait ketataruanganan dan bangunan," katanya.
Ia pun menyampaikan, secara administratif penerbitan IMB telah diatur di dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana.
Hal yang sama juga diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.
Sebelumnya Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta mempertanyakan mengapa kebijakan terkait reklamasi tak didiskusikan bersama DPRD.
Baca juga: Gubernur Anies, Kontroversi, dan Janji Reklamasi
"Mengapa eksekutif tidak melakukan kordinasi dengan legislatif terkait penerbitan IMB di Pulau D hasil reklamasi tersebut. Mohon penjelasan," ujar Anggota Fraksi Hanura DPRD DKI saat membacakan pandangan fraksinya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Pemprov DKI sendiri telah menerbitkan IMB untuk 932 gedung yang telah didirikan di Pulau D hasil reklamasi di pesisir utara Jakarta.
Di Pulau D, terdapat 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.