Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Sebut Tak Perlu Ada Konsultasi antara Pemprov dan DPRD untuk Terbitkan IMB Reklamasi

Kompas.com - 01/07/2019, 18:36 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi memang tidak dilakukan melalui proses konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Menurut dia, penerbitan IMB merupakan hal biasa dan rutin dilakukan sehingga tak perlu adanya konsultasi antara legislatif dengan eksekutif.

"Penerbitan IMB merupakan hal biasa dan rutin dilakukan, penekanannya lebih pada aspek teknis dan administratif," ucap Anies dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).

Baca juga: Demo Protes IMB Reklamasi di Dalam Balai Kota DKI, Mahasiswa Diusir Pamdal

Anies juga mengklaim bahwa penerbitan 932 IMB tersebut telah mempertimbangkan kesesuaian bangunan dengan peraturan yang ada. Demikian juga dengan kelengkapan dokumen perizinan yang disampaikan ke Pemprov DKI Jakarta.

"Penerbitan IMB telah mempertimbangkan dan mengacu pada berbagai peraturan ketentuan perundangan yang ada, terutama terkait ketataruanganan dan bangunan," katanya.

Ia pun menyampaikan, secara administratif penerbitan IMB telah diatur di dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana.

Hal yang sama juga diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

Sebelumnya Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta mempertanyakan mengapa kebijakan terkait reklamasi tak didiskusikan bersama DPRD.

Baca juga: Gubernur Anies, Kontroversi, dan Janji Reklamasi

"Mengapa eksekutif tidak melakukan kordinasi dengan legislatif terkait penerbitan IMB di Pulau D hasil reklamasi tersebut. Mohon penjelasan," ujar Anggota Fraksi Hanura DPRD DKI saat membacakan pandangan fraksinya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019). 

Pemprov DKI sendiri telah menerbitkan IMB untuk 932 gedung yang telah didirikan di Pulau D hasil reklamasi di pesisir utara Jakarta.

Di Pulau D, terdapat 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com