JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian dari Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap seorang pengendar sabu di Jalan Tanjung Duren Utara IV Rt 11/03, Tanjung Duren Utara Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Saat dilakukan pengeledahan, sabu yang dibawa oleh Apri Suryono (36) disembunyikan di sandal jepit untuk mengelabuhi petugas.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, penangkapan pelaku berawal adanya informasi masyarakat.
Setelah mendapatkan informasi itu, petugas melakukan obeservasi dan penyelidikan, hingga akhir didapat identitas pelaku.
"Kami dapat informasi dari warga jika di daerah Jalan Tanjung Duren Utara sering ada transaksi narkoba, sehingga kita lakukan penyelidikan," kata Iver Son Manossoh, Senin (1/7/2019), seperti dikutip Warta Kota.
Sementara itu, Kanit Reskrim AKP Supriyatin menjelaskan, setelah mendapatkan identitas pengedar, petugas langsung melakukan pengamatan dan mendapatkan ciri-ciri pengedar tersebut.
Saat ditangkap, pelaku mengelak mengedarkan sabu. Polisi kemudian memeriksa untuk mencari barang bukti.
Polisi pun mendapati paket sabu yang telah disembunyikan di sadal jepit yang dibawa pelaku.
"Petugas menemukan satu paket sabu yang disembuyikan di sandal sebelah kiri. Tepatnya dibawah jepitan sandal dengan cara ditempelkan dengan menggunakan solatip warna hitam," katanya.
Tersangka kemudian diminta menunjukan tempat tinggalnya untuk mencari barang bukti lain. Di sana, petugas mendapatkan enam paket sabu siap edar.
"Dari rumah tersangka anggota juga menemukan enam paket plastik klip yang disimpan dikantong saku kemeja yang sedang digantung dalam kamar rumah tersangka," ucapnya.
Kini pelaku dalam pemeriksaan oleh Polsek Tambora. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1), UURI No.35 Tahun 2009, dengan ancaman minimal 7 Tahun Penjara. (Joko Supriyanto)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Sembunyikan Sabu di Sendal Jepit, Pria Ini Diciduk Petugas Polsek Tambora".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.