JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, daratan hasil reklamasi di Teluk Jakarta kini dibuka untuk umum. Menurut Anies, daratan hasil reklamasi itu mulanya ditutup. Masyarakat tidak bisa ke sana.
"Sekarang dibuka. Tanah itu tidak lagi menjadi tanah di mana negara tidak bisa masuk. Kedaulatan Republik ini ada di tempat itu," ujar Anies dalam program AIMAN yang ditayangkan Kompas TV, Senin (1/7/2019) malam.
Anies kemudian menyinggung soal imbalan yang diberikan pengembang yang diizinkan melakukan reklamasi. Dia mengaku tidak punya rencana untuk meminta imbalan apa pun.
"Saya tidak berencana untuk menegosiasikan soal kedaulatan kita dengan imbalan prosentase sebesar apa pun. Ini tanah kita. Ini dalam kontrol kita," kata dia.
Baca juga: Tudingan Anies dan Jawaban Ahok soal Reklamasi
Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta hanya akan mengikuti isi perjanjian kerja sama dengan pengembang reklamasi. Salah satu isi perjanjian itu yakni pengembang berhak mengelola 35 persen lahan yang direklamasinya.
"Bahwa ada perjanjian kerja sama yang di situ ada lahan yang bisa dimanfaatkan oleh pihak swasta sebesar 35 persen, itu adalah imbalan dari perjanjian," ucap Anies.
Dalam proyek reklamasi, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengusulkan kontribusi tambahan sebesar 15 persen yang harus diberikan pengembang. Ahok mengusulkan kontribusi tambahan itu dalam peraturan daerah soal reklamasi.
Dana kontribusi tersebut bisa dipergunakan untuk pembangunan Jakarta. Ahok mempertanyakan langkah Anies menerbitkan IMB di pulau reklamasi yang seolah-olah mengesampingkan potensi pendapatan tambahan bagi Pemprov DKI.
"Anies memang hebat bisa tidak mau 15 persen buat bangun DKI? Sama halnya dengan oknum DPRD yang menolak ketok palu perda karena pasal 15 persen kontribusi tambahan?" tanya Ahok, pada 19 Juni lalu.
Anies kemudian balik mempertanyakan dasar penentuan kontribusi tambahan sebesar 15 persen yang diusulkan Ahok. Anies menyampaikan, penentuan besaran kontribusi tambahan itu harus memiliki alas hukum.
"Jadi, ketika Anda angkat soal 15 persen, justru tanyakan kepada yang menginisiasi dulu, mengapa 15? Kok tidak 17? Kok tidak 22?" ujar Anies, pada 26 Juni 2019.
Anies juga mempertanyakan mengapa kontribusi tambahan yang diusulkan Ahok itu gagal direalisasikan.
Baca juga: Ahok Ungkit Kontribusi Tambahan Reklamasi yang Dulu Digagasnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.