Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Wanita yang Bawa Anjing Masuk Masjid di Bogor Diperiksa Kejiwaannya...

Kompas.com - 02/07/2019, 10:56 WIB
Dean Pahrevi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai diamankan Polres Kabupaten Bogor, SM (52) wanita yang membawa masuk anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Kabupaten Bogor jalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/7/2019).

SM pun dibawa ke RS Polri pada Senin dini hari oleh pihak Polres Kabupaten Bogor. Pihak RS Polri pun membentuk tim khusus untuk memeriksan kejiwaan SM.

Hal itu dilakukan untuk membuktikan apakah SM mengidap gangguan jiwa atau tidak.

Kini, SM dirawat di ruang khusus tahanan yang mengidap gangguan jiwa.

"Ruangannya kita sesuaikan dengan keadaan pasien, di Ruang Dahlia. Tidak (dicampur dengan pasien gangguan jiwa lainnya), karena ini secara fisik sehat. Hanya jiwanya terganggu, kalau dia dicampur nanti bisa infeksi menular," kata Kepala Operasional Pelayanan Kedokteran Polri RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/7/2019).

 

Hasil pemeriksaan selesai 14 hari

Edy menjelaskan untuk memeriksa pasien yang diduga mengidap gangguan jiwa tidak bisa selesai dalam waktu yang singkat.

Menurut dia, pemeriksaan pasien gangguan kejiwaan dibutuhkan waktu paling lambat 14 hari untuk hasil pemeriksaannya keluar dan dapat dievaluasi.

Baca juga: 6 Dokter Periksa Kejiwaan Wanita yang Bawa Anjing ke Masjid di Sentul

Hal itu sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) psikiater di RS Polri Kramat Jati.

"Bahwa proses kasus-kasus kejiwaan ini tidak diperiksa dalam satu atau dua hari sesuai dengan SOP di Rumah Sakit. SOP dokter psikiater pada umumnya paling lambat 2 minggu atau 14 hari hasil bisa keluar bisa dievaluasi," ujar Edy.

 

Riwayat gangguan jiwa

Edy menjelaskan, SM diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dengan pernah diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi dan Rumah Sakit Siloam Bogor.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim khusus yang dibentuk pihak RS Polri.

"Riwayatnya ada gangguan jiwa. Jadi saat ini kita memeriksa apa dia normal atau tidak normal, tapi kita bilang saat ini belum bisa ditentukan, jadi masih normal. Masih dalam pemeriksaan," ujar Edy.

Untuk memastikan SM mengidap gangguan jiwa atau tidak, tim khusus RS Polri masih mengobservasi SM untuk membuktikan hal tersebut.

 

Ditangani 6 dokter jiwa

Sementara itu, Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Kombes Haryanto mengatakan, pihaknya mengerahkan enam dokter jiwa untuk memeriksa kejiwaan SM.

"Macam-macam tim ini, terutama ada psikiater atau ahli jiwa kemudian penyakit dalam, kemudian ada (ahli) gizi dan sebagainya yang kemudian akan bekerja bersama-sama ke arah mana ini," ujar Haryanto.

Tim khusus RS Polri pun juga tengah intens koordinasi dengan pihak rumah sakit yang pernah memeriksa kejiwaan SM.

"Ini baru kita koordinasi dengan dokter psikiater di sana (RS Marzoeki Mahdi dan RS Siloam Bogor). Supaya kita mendapatkan data yang komplit dari pasien yang bersangkutan," ujar Haryanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com