JAKARTA, KOMPAS.com - Ada 118 pelanggaran pada hari pertama penerapan tilang elektronik atau E-TLE (electronic-traffic law enforcement) yang dilengkapi empat fitur tambahan di 10 titik sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, pelanggaran aturan ganjil genap paling banyak ditemukan pada hari pertama kemarin.
"Sebanyak 65 pengendara ditilang karena melanggar aturan ganjil genap yang tertangkap kamera di empat lokasi yakni JPO Halte Semanggi atau depan Hotel Sultan, JPO Kementerian Pariwisata, TL Sarinah arah Bundaran Hotel Indonesia, dan JPO Kemenpan," ujar Yusuf dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2019).
Baca juga: Awas! 12 Kamera ETLE Dipasang di 10 Titik
Selanjutnya, terdapat 39 pengendara tak memakai sabuk pengaman dan 14 pengendara menggunakan telepon genggam saat mengendarai mobil.
Yusuf mengungkapkan, pelanggaran terbanyak terjadi di kawasan Jalan Sudirman tepatnya depan Hotel Sultan. Ada 86 pelanggaran tertangkap kamera ETLE yang diletakkan di JPO Halte Semanggi di depan Hotel Sultan.
"Sebanyak 8 pelanggaran tertangkap kamera di JPO Kementerian Pariwisata, 3 pelanggaran di TL Sarinah arah Bundaran HI, 21 pelanggaran di JPO Kemenpan, dan 86 pelanggaran di JPO Halte Semanggi," ungkap Yusuf.
Baca juga: Sistem ETLE Diharapkan Ubah Citra Polisi Tukang Tilang
Untuk diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan tilang elektronik atau E-TLE (electronic-traffic law enforcement) yang dilengkapi empat fitur tambahan sejak kemarin (1/7/2019).
Penambahan fitur tersebut dapat mendeteksi apa yang dilakukan pengemudi dalam mobil, yakni penggunaan telepon genggam saat mengemudi, pemakaian sabuk pengaman, nomor plat ganjil genap, dan batas kecepatan pengemudi.
Sebelum fitur terbaru ini, penerapan ETLE hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.