BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi berencana merapikan birokrasi perizinan reklame. Hal tersebut dilakukan menyusul maraknya reklame ilegal di Kota Bekasi yang berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame.
"Kita perbaiki proses terhadap perizinan sendiri. Kalau dulu masih banyak yang berbelit, kita simpelkan lah, kita cepatkan," ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Widayat Subroto saat dihubungi, Selasa (2/7/2019) pagi.
Widayat yakin para pengusaha reklame akan patuh jika perizinan dibuat mudah. Dengan demikian, mereka tidak akan nekat memasang reklame-reklame tak berizin.
Baca juga: Salah Input, 7 Calon Siswa di Bekasi Terdaftar dengan Jarak 0 Meter dari Rumah ke Sekolah
"Artinya bukan mereka (pengusaha reklame) enggak mau ngurus, tapi prosesnya memang agak lama. Ke depan mereka datang ke sini dengan mudah, mereka tinggal ikuti, terus keluar izinnya dalam waktu yang singkat," kata dia.
Pemerintah Kota Bekasi pun berencana merapikan sejumlah peraturan lain terkait reklame. Hal ini lagi-lagi dilakukan sebagai upaya menjanjikan kemudahan birokrasi perizinan kepada para pengusaha reklame.
"Kedua kita rapikan aturannya lagi, perdanya yang mengatur reklame, peraturan wali kotanya juga. Kita rapikan lagi. Kalau mereka mau 'ngasih duit', terus prosesnya cepat, kan menyenangkan buat mereka," jelas Widayat.
Baca juga: Bayi Google Lahir di Bekasi, Dapat Kenang-Kenangan dari Google
Sebagai informasi, tahun ini terdapat sekitar 2.000 reklame tak berizin berukuran kecil hingga besar yang bertebaran di Kota Bekasi.
"Ada yang habis izinnya kemudian belum perpanjang. Ada juga yang belum proses izin, ada yang ilegal dari awal," kata dia.
Akibatnya, pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak reklame pada tahun 2019 berpotensi bocor hingga 20 persen. Pada tahun 2018, PAD Kota Bekasi dari sektor reklame hanya Rp 38 miliar dari target Rp 90 miliar. Tahun ini, sektor reklame baru menyumbang Rp 21 miliar atau tak sampai seperempat dari target.
"Dengan posisi ini, kemungkinan bocornya (sektor reklame) sekitar 15-20 persen dari target. Dari reklame saja kita target Rp 91 miliar," ujar Widayat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.