Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Nama Adhyaksa Dault Disebut Lagi sebagai Cawagub DKI

Kompas.com - 03/07/2019, 09:44 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault dalam beberapa hari terakhir disebut-sebut ingin menjadi wakil gubernur DKI Jakarta. Posisi wakil gubernur Jakarta kosong setelah ditinggalkan Sandiaga Uno pada Agustus tahun lalu.

Penyebutan nama Adhyaksa muncul saat dia menemui Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di kediamannya di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019) lalu.

Prasetio mengatakan, Adhyaksa menyampaikan keinginannya untuk menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.

"Beliau (Adhyaksa) juga ingin mencoba, maulah istilahnya, mau juga mencalonkan (jadi wagub). Mau juga beliau, ya kalau bisa," ujar Prasetio.

Baca juga: Adhyaksa Dault Disebut Ingin Jadi Wagub, Ini Tanggapan Gerindra

Ia menyebutkan, kedatangan Adhyaksa juga untuk bersilaturahim dengannya sebagai teman yang sama-sama pernah menjadi pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.

PKS sebut "sudah close"

Sebagai partai pengusung kedua cawagub DKI, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta menyebutkan tak ada yang salah dengan keinginan Adhyaksa.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyatakan, semua orang berhak untuk mempunyai keinginan dan tak bisa disalahkan.

"Pertama orang punya keinginan boleh enggak? Ya keinginan enggak bisa disalahin biarkan saja, siapa saja boleh. Mbak, mau jadi cawagub juga boleh. Jadi tak usah kaget orang mau nyalon," kata Suhaimi saat dihubungi Kompas.com, Selasa kemarin.

Namun, keinginan Adhyaksa itu tak sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang sudah dibentuk untuk pemilihan wagub DKI Jakarta. Secara mekanisme, nama cawagub diajukan oleh PKS dan Partai Gerindra. Dua partai itu sudah mengajukan dua nama dan kini dibahas DPRD DKI.

DPRD DKI saat ini tengah menyempurnakan draf tata tertib pemilihan wagub yang dikerjakan pansus (pania khusus).

"Kalau soal mekanisme ya beda. Mekanisme ini kan kami sudah menetapkan, sudah dikirimkan ke Pak Gubernur, sudah dibahas di DPRD. Sekarang dibentuknya pansus kan karena ada dua calon. Nanti pansus membuat tatib, nanti pansusnya bubar baru ada panlih dan terpilihlah salah satu," kata dia.

Dengan begitu, Adhyaksa sudah tidak bisa mengajukan diri. Apalagi, Adhyaksa juga bukan kader PKS atau pun Gerindra.

"Iya sudah close. Tapi kalau orang keinginan ya enggak bisa disalahin. Ini kan sudah dikirim sudah masuk ke pansus," kata dia.

Gerindra buka peluang

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan siapa pun boleh menjadi cawagub DKI Jakarta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com