JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi terkait laporan artis Fairuz A Rafiq terhadap mantan suaminya, Galih Ginanjar, atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saksi yang diperiksa merupakan orang-orang yang mengetahui dan melihat rekaman video Galih Ginanjar atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kendati demikian, Argo tak menyebut identitas saksi-saksi tersebut.
"Satu pelapor (Fairuz A Rafiq) kita periksa, kemudian tiga saksi kami minta keterangan untuk klarifikasi. Kami ingin mengetahui sepertk apa sih kronologinya dan ceritanya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).
Selanjutnya penyidik juga akan memeriksa terlapor, yakni Galih Ginanjar pada Jumat (5/7/2019) mendatang.
Baca juga: Jumat, Mantan Suami Fairuz Dipanggil Polisi Terkait Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik
"Tentunya kan terlapor juga akan kita mintai klarifikasi. Untuk sementara Bapak Galih dulu hari jumat besok," kata Argo.
Sebelumnya diberitakan, artis Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisaian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP /3914/7/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 1 Juli 2019.
Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim mantan istrinya itu dalam sebuah video di akun YouTube milik Pablo Benua. Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.
Baca juga: Artis Fairuz A Rafiq Dipanggil Polisi Terkait Laporan terhadap Mantan Suaminya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.