JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap pemberlakuan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dapat memberikan efek pencegahan terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas di Jakarta.
Anies mengaku mendukung program yang dioperasikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu.
"Sangat mendukung dan kita berharap pada efek pencegahan terjadi," ucap Anies di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Baca juga: Hari Kedua ETLE dengan Fitur Terbaru, Pelanggar Tak Pakai Seat Belt Terbanyak
Pemprov DKI Jakarta pun terus berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengawasi mekanisme tilang elektronik tersebut.
"Semua kerja sama terus, kami sudah komunikasi terus," kata Anies.
Sebagai informasi, uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE) dengan penambahan empat fitur terbaru, mulai diberlakukan pada 1 Juli 2019 di 10 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.
Baca juga: 3 Fakta Penerapan ETLE dengan Tambahan Fitur Pendeteksi Penggunaan Ponsel
Adapun 10 titik yang akan menjadi lokasi kamera sistem tilang elektronik itu adalah:
1. JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza, dengan jenis kamera check point (satu)
2. JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan, jenis kamera check point (satu)
3. JPO depan Kementerian Pariwisata, dengan jenis check point (satu)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.