JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja IBN Banjar mengatakan, pembangunan tower A RSUD Koja, Jakarta, mangkrak sejak tahun 2018 karena kontraktor yang mengerjakan proyek tak merampungkan pembangunan.
"Masalahnya di yang mengerjakan. Dia wanprestasi (tidak memenuhi kewajiban)," kata Banjar di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Banjar menjelaskan, kerja sama antara pemprov DKI Jakarta dengan kontraktor dimulai April 2018, dengan masa waktu lima bulan. Artinya, kontraktor seharusnya selesai membangun Tower A pada Agustus 2018.
Namun, ada masalah penghapusan aset yang baru selesai di Agustus itu.
RSUD Koja pun memperpanjang kontrak hingga 19 Desember 2018. Namun, hingga batas akhir kontrak, kontraktor baru bisa mengerjakan 20,1 persen.
Kontrak kembali diperpanjang hingga 19 Maret 2019, tetapi pengerjaan baru selesai sekitar 53 persen.
Pihaknya kembali menambah waktu kontrak hingga Juni untuk merampungkan bangunan 16 lantai tersebut.
Saat evaluasi akhir pada 17 Juni 2019, pembangunan baru mencapai 67,07 persen. Banjar pun memutuskan untuk menyetop pembangunan tersebut.
"Kan belum selesai, saya harus mengambil sikap secara peraturan kontrak itu tak ada lagi ruang, saya nggak berani, tidak ambil risiko, saya off, saya berhentikan itu," ucap Banjar.
Inspektorat DKI akan melakukan audit mutu bangunan dan anggaran terlebih dulu. Tujuannya untuk mengetahui berapa nilai anggaran yang sudah digunakan dan diperlukan untuk melanjutkan pembangunan.
Setelah proses audit dan pemeriksaan oleh Inspektorat DKI, proses pemilihan kontraktor lain baru bisa berjalan.
"Saya usahakan percepat untuk audit mutu, berapa nilai yang harus dilanjut," tuturnya.
Proyek pembangunan Tower A RSUD Koja masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Anggarannya mencapai Rp 120 miliar.
Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta meminta pembangunan RSUD Koja di Jakarta Utara dipercepat.
"Keberadaan RS Koja yang direncanakan semenjak tahun 2018 sampai saat ini belum juga selesai atau mangkrak. Terinformasi bahwa program kegiatan pembangunan RS Koja tertunda akibat terkendala dengan lelang yang berlarut-larut dan berkepanjangan," kata anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Ruddin Akbar Lubis dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.