Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipastikan Alami Gangguan Jiwa, Wanita yang Bawa Anjing ke Masjid Kini Berstatus Tahanan

Kompas.com - 04/07/2019, 10:03 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan berinisial SM yang membawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawarah di Kabupaten Bogor sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 156a tentang penodaan agama.

Sebelumnya, tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati sudah memastikan SM mengalami gangguan jiwa jenis skizofrenia.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Iksantyo Bagus mengatakan, pihaknya memastikan proses hukum SM tetap berlanjut hingga ke pengadilan meski SM dinyatakan mengidap gangguan jiwa.

Baca juga: Wanita yang Bawa Anjing Masuk Masjid Alami Gangguan Jiwa Sejak 2013

"Kami tetap melakukan penegakan hukum, jadi tidak berhenti hanya karena keadaan tersangka ini menderita penyakit yang tadi disampaikan," kata Iksantyo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (3/7/2019).

Berstatus tahanan

Iksantyo juga mengungkapkan bahwa SM kini telah berstatus sebagai tahanan Polres Bogor. Namun saat ini SM masih berada di RS Polri.

"Penahanannya tetap di Polres Bogor, sehingga jangan sampai nanti beranggapan bahwa si tersangka ini tidak dilakukan penahanan. Jadi, tetap dilakukan penahanan di Polres Bogor," ujar Iksantyo.

Dia menjelaskan, jika tim dokter menyarankan SM untuk dirawat inap agar masalah kejiwaannya cepat pulih, pihak kepolisian akan memberikan hak kepada SM untuk menjalani perawatan.

"Kalau dia sakit tetap harus diberikan haknya sebagai tersangka, kalau dia sakit dari dokter, dia harus dirawat ya harus dirawat," ujar Iksantyo.

Baca juga: Jasad Anjing yang Dibawa SM Saat Masuk Masjid Akan Jadi Barang Bukti

Iksantyo menegaskan, SM akan segera menghuni sel tahanan Polres Bogor usai hasil observasi kejiwaannya resmi diserahkan ke penyidik Polres Bogor.

Dia mengatakan, tak ada perlakuan khusus untuk SM meski dirinya dipastikan menderita gangguan jiwa. SM akan tetap ditahan oleh Polres Bogor bersama tahanan wanita lainnya.

"Tidak ada perlakuan khusus, tapi kalau dia sakit tetap harus diberikan haknya sebagai tersangka, kalau dia sakit dari dokter dia harus dirawat ya harus dirawat," ujar Iksantyo.

Jasad Anjing dijadikan barang bukti

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, anjing hitam yang dibawa SM ke dalam masjid ditemukan mati. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian anjing tersebut.

"Masalah anjing itu sudah kami temukan dalam keadaan sudah mati, tapi terhadap jasad binatang tersebut sudah kami buatkan berita acara," kata Dicky.

Dicky mengatakan, jasad anjing tersebut akan digunakan penyidik sebagai barang bukti yang akan ditunjukkan di pengadilan saat sidang kasus SM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com