JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sekitar 82 kilogram jenis shabu dan 102.657 butir ekstasi dari pengungkapan narkotika di wilayah Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (2/7/2019).
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan peredaran narkotika itu berawal dari Tim BNN Pusat dan BNN Sumatera Utara yang mendapat informasi adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia. Barang tersebut dibawa melalui jalur laut dengan speedboat dan berlabuh di perairan Tanjung Balai.
"Kita langsung lakukan penyelidikan tentang kemungkinan adanya penyelundulan narkoba. Setelah itu kita kaitkan dengan sindikat-sindikat terdahulu dan ternyata memang ada kaitannya dengan penangkapan yang terjadi beberapa waktu yang lalu," kata Arman di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (4/7/2019).
Baca juga: Narkoba Sasar Milenial, BNN Giat Masuk Kampus
Dari hasil penyelidikan, Tim BNN mencurigai mobil berwarna Hitam bernomor polisi BK 1430 HG yang melintas di daerah Simang Warung, Kisaran. Kemudian dilakukan pengejaran dan penggeledahan mobil tersebut.
"Kendaraan itu masuk ke dalam sebuah rumah dan mengambil sesuatu dari rumah tersebut. Anggota BNN memeriksa kendaraan itu dan menemukan barang bukti berupa tiga ban dalam mobil. Setelah dicek ternyata isinya narkoba jenis ekstasi dan sabu," ujar Arman.
Dari penangkapan itu, BNN amankan dua pelaku lalu dilakukan pengembangan, ternyata kedua pelaku itu masih menyimpan narkoba jenis sabu dan ekstasi di dalam sejumlah ban dalam mobil di rumahnya, Lubuk Palasan, Asahan, Sumatera Utara.
"Kita lakukan pengembangan lagi dengan mengejar mobil yang tadinya sempat lolos saat dikejar. Kita ketemu lagi dengan mobil itu di daerah Tembung, lalu kita kejar tapi mereka berupaya melawan dan hampir menabrak petugas kita," ujar Arman.
Baca juga: Residivis Narkoba Tewas dalam Baku Tembak dengan Polisi
Tim BNN pun akhirnya melakukan tindakan tegas dengan menembak mobil tersebut dengan timah panas. Kemudian mobil berhenti dan langsung diperiksa petugas. Mobil berisi lima orang, tiga di antaranya melarikan diri dan dua orang alami luka tembak.
"Dua orang didapat ditemui di dalam kendaraan dalam kondisi luka. Kita berikan pertolongan, kita bawa ke rumah sakit. Namun satu orang meninggal dunia saat sampai rumah sakit dan satu lagi masih perawatan," ujar Arman.
Dari serangkaian pengungkapan peredaran narkotika itu, BNN mengamankan delapan tersangka yang bernama Adi Putra, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul AB, Nazarudin, dan Tarmizi.
Saat ini Tim BNN masih melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mencari tersangka peredaran narkotika lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.