JAKARTA, KOMPAS.com - Teguh (39) pelaku penjambretan seorang nenek yang sedang gedong anak kecil menangis saat mengakui kesalahannya di Mapolres Jakarta Barat, pada Kamis (04/07/2019).
Selain menyesal, dia menangis karena merasa kesakitan setelah kedua kakinya ditembak oleh polisi.
"Pelaku pada saat ditangkap melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu di Mapolres Jakarta Barat pada Kamis (04/07/2019).
Baca juga: Ditangkap, Penjambret Ibu yang Sedang Gendong Bayi di Tanjung Duren
Beberapa kali, Teguh terlihat meringis tidak kuat menahan sakit. Sementara darah terus mengalir di betis kanannya.
Saat menuju mobil patroli, Teguh juga tidak kuat hingga terjatuh dan tidak bisa bangun beberapa menit.
Saat ditanya wartawan, mantan satpam perumahan ini mengaku menyesal.
"Saya atas nama pribadi menyesal. Melakukan ini karena terhimpit masalah ekonomi," kata terbata-bata.
Baca juga: Penjambret Nenek Gendong Anak Jual Emas ke Penadah Rp 1,9 Juta
Teguh mengaku sudah 10 kali menjambret. Ia menjual emas curiannya ke penadah langganannya, DI, di Pasar Jaya Ciputat.
Emas hasil jambret di Tanjung Duren dijual Rp 1,9 juta ke DI. Setelah itu, DI menjual emas tersebut kepada MN senilai Rp 2 juta.
MN kemudian melebur perhiasan tersebut menjadi lempengan emas batangan, lalu diserahkan kepada EN.
Emas batangan tersebut akan dibentuk kembali menjadi berbagai macam perhiasan emas dan dijual kembali.
TI yang mengendarai sepeda motor matic hitam, terekam CCTV saat melakukan aksi pejambretan.
Dari rekaman CCTV, terlihat TI tersebut menarik perhiasan yang ada pada leher korban. Korban pada saat itu sedang menggendong bayi di depan rumah.
Akibat kejadian itu, selain perhiasan yang menempel di perempuan tersebut raib, dia dan bayi tersebut juga terjatuh.
Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP dan 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pertolongan jahat. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.