JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua, telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Kasus yang dilaporkan Ibu Fairuz statusnya sudah naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (5/7/2019).
Kendati demikian, polisi belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.
"Tersangka masih belum kami tetapkan ya," ujar Argo.
Artis Fairuz A Rafiq telah dimintai klarifikasi sebagai pelapor pada kasus itu, Rabu lalu. Dia ditanyai sekitar 25 pertanyaan oleh penyidik.
Baca juga: Pengacara: Galih Ginanjar Sebut Ikan Asin Itu tentang Makanan Bukan Hinaan
Menurut agenda, tiga terlapor lainnya yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua akan dimintai keterangan hari ini.
Fairuz telah melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua, atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisaian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya tanggal 1 Juli 2019.
Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif terkait organ intim mantan istrinya itu dalam sebuah video di akun YouTube milik Pablo Benua. Pernyataan tersebut dinilai telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.
Baca juga: Fairuz Diperiksa 2 Jam dan Dicecar 25 Pertanyaan Terkait Galih Ginanjar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.