Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Reklamasi Dinilai Anies hanya Serap Tenaga Kerja Sesaat

Kompas.com - 05/07/2019, 11:13 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, pembangunan pulau reklamasi di Teluk Jakarta hanya menyerap tenaga kerja sesaat. Menurut dia, ketika pembangunan selesai maka masa kerja para pekerja yang disewa atau dikontrak juga akan berakhir.

"Lapangan pekerjaan itu di pembangunan di tanah, lahan hasil reklamasi bakal menyerap tenaga kerja. Begitu pembangunan selesai, penyerapan tenaga kerja selesai," kata Anies dalam video Anies vs Reklamasi di akun Youtube Panji Pragiwaksono, yang diunggah pada Senin (1/7/2019) lalu.

Ia lalu membandingkan dengan proyek pembangunan yang dilakukan di 13 sungai di Jakarta. Menurut dia, proyek pembangunan di 13 sungai di Jakarta bisa menyerap tenaga kerja sepanjang masa.

Baca juga: Anies Yakin Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Tak Bermasalah

"Misalnya kita lakukan proyek pembangunan di sepanjang sungai, pengerukan, memastikan itu bersih. Itu menyerap tenaga kerja sepanjang masa karena pengerukan sungai perbaikan akan terus menerus," ucapnya.

Panji menanyakan, saat pulau reklamasi sudah rampung sepenuhnya bukankah akan lebih banyak tenaga kerja terserap karena di sana ada rukom dan pasar.

Anies tidak sependapat dengan itu. Menurut dia, tempat-tempat yang menyerap tenaga kerja seperti pasar maupun ruko banyak di tempat lain bukan hanya di pulau reklamasi.

Anies kembali menyebutkan bahwa lebih baik pembangunan secara masif dilakukan di sungai-sungai Jakarta.

"Lalu soal itu saja sebenarnya banyak tempat lain dikerjakan. Tapi kan yang masif itu kan pada proses pembangunan. Kalau soal itu kita melakukan perawatan sungai saja 13 sungai dirawat dengan tenaga kerja lengkap, teknologi lengkap, itu akan menyerap tenaga kerja yang banyak," tambah Anies.

Anies telah mencabut izin pembanguan 13 dari 17 pulau reklamasi di pesisir Jakarta pada September tahun lalu.

Kondsi deretan rumah toko siap huni di Pulau D, pulau hasil reklamasi di Jakarta Utara, Kamis (20/6/2019). Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan izin mendirikan bangunan untuk 932 bangunan di Pulau D. Bangunan itu terdiri atas 409 rumah tinggal, 212 rumah kantor yang sudah jadi, serta 311 rumah kantor dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun. KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Kondsi deretan rumah toko siap huni di Pulau D, pulau hasil reklamasi di Jakarta Utara, Kamis (20/6/2019). Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan izin mendirikan bangunan untuk 932 bangunan di Pulau D. Bangunan itu terdiri atas 409 rumah tinggal, 212 rumah kantor yang sudah jadi, serta 311 rumah kantor dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun.

Empat pulau dilanjutkan karena sudah terlanjut dibangun, yaitu pulau D, C, G, dan N. Izin empat pulau itu tidak dicabut karena sudah terlanjur dibangun.

Pemprov DKI Jakarta juga telah menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk 932 bangunan berupa rumah dan rumah kantor (rukan)  yang didirikan di Pulau D pada Juni lalu.

Baca juga: Anies: Bangunan di Pulau Reklamasi Legal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com