Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/07/2019, 11:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, pembangunan pulau reklamasi di Teluk Jakarta hanya menyerap tenaga kerja sesaat. Menurut dia, ketika pembangunan selesai maka masa kerja para pekerja yang disewa atau dikontrak juga akan berakhir.

"Lapangan pekerjaan itu di pembangunan di tanah, lahan hasil reklamasi bakal menyerap tenaga kerja. Begitu pembangunan selesai, penyerapan tenaga kerja selesai," kata Anies dalam video Anies vs Reklamasi di akun Youtube Panji Pragiwaksono, yang diunggah pada Senin (1/7/2019) lalu.

Ia lalu membandingkan dengan proyek pembangunan yang dilakukan di 13 sungai di Jakarta. Menurut dia, proyek pembangunan di 13 sungai di Jakarta bisa menyerap tenaga kerja sepanjang masa.

Baca juga: Anies Yakin Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Tak Bermasalah

"Misalnya kita lakukan proyek pembangunan di sepanjang sungai, pengerukan, memastikan itu bersih. Itu menyerap tenaga kerja sepanjang masa karena pengerukan sungai perbaikan akan terus menerus," ucapnya.

Panji menanyakan, saat pulau reklamasi sudah rampung sepenuhnya bukankah akan lebih banyak tenaga kerja terserap karena di sana ada rukom dan pasar.

Anies tidak sependapat dengan itu. Menurut dia, tempat-tempat yang menyerap tenaga kerja seperti pasar maupun ruko banyak di tempat lain bukan hanya di pulau reklamasi.

Anies kembali menyebutkan bahwa lebih baik pembangunan secara masif dilakukan di sungai-sungai Jakarta.

"Lalu soal itu saja sebenarnya banyak tempat lain dikerjakan. Tapi kan yang masif itu kan pada proses pembangunan. Kalau soal itu kita melakukan perawatan sungai saja 13 sungai dirawat dengan tenaga kerja lengkap, teknologi lengkap, itu akan menyerap tenaga kerja yang banyak," tambah Anies.

Anies telah mencabut izin pembanguan 13 dari 17 pulau reklamasi di pesisir Jakarta pada September tahun lalu.

Kondsi deretan rumah toko siap huni di Pulau D, pulau hasil reklamasi di Jakarta Utara, Kamis (20/6/2019). Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan izin mendirikan bangunan untuk 932 bangunan di Pulau D. Bangunan itu terdiri atas 409 rumah tinggal, 212 rumah kantor yang sudah jadi, serta 311 rumah kantor dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun. KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Kondsi deretan rumah toko siap huni di Pulau D, pulau hasil reklamasi di Jakarta Utara, Kamis (20/6/2019). Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan izin mendirikan bangunan untuk 932 bangunan di Pulau D. Bangunan itu terdiri atas 409 rumah tinggal, 212 rumah kantor yang sudah jadi, serta 311 rumah kantor dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun.

Empat pulau dilanjutkan karena sudah terlanjut dibangun, yaitu pulau D, C, G, dan N. Izin empat pulau itu tidak dicabut karena sudah terlanjur dibangun.

Pemprov DKI Jakarta juga telah menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk 932 bangunan berupa rumah dan rumah kantor (rukan)  yang didirikan di Pulau D pada Juni lalu.

Baca juga: Anies: Bangunan di Pulau Reklamasi Legal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

GPS Dicabut, Polisi Kesulitan Cari Mobil yang Dibawa Kabur Si Kembar

GPS Dicabut, Polisi Kesulitan Cari Mobil yang Dibawa Kabur Si Kembar

Megapolitan
Cerita Tukang Mi Ayam di Gang Mayong: Lokasinya Strategis, Ternyata Rawan Tawuran

Cerita Tukang Mi Ayam di Gang Mayong: Lokasinya Strategis, Ternyata Rawan Tawuran

Megapolitan
Saat Hakim Minta Haris Azhar Bersalaman dengan Luhut...

Saat Hakim Minta Haris Azhar Bersalaman dengan Luhut...

Megapolitan
Si Kembar Bawa Kabur Mobil Rental Sejak 6 Bulan Lalu

Si Kembar Bawa Kabur Mobil Rental Sejak 6 Bulan Lalu

Megapolitan
Kawasan Industri di Wilayah Penyangga Perburuk Kualitas Udara Jakarta

Kawasan Industri di Wilayah Penyangga Perburuk Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Berdiri Saat Luhut Berbicara dalam Sidang, Fatia Ditegur Hakim

Berdiri Saat Luhut Berbicara dalam Sidang, Fatia Ditegur Hakim

Megapolitan
Ragam Kejahatan Duo Rihana-Rihani, Terlibat Penipuan “Preorder” Iphone dan Penggelapan Mobil Rental

Ragam Kejahatan Duo Rihana-Rihani, Terlibat Penipuan “Preorder” Iphone dan Penggelapan Mobil Rental

Megapolitan
Bus Transjakarta Layani Bandara Soekarno-Hatta, Heru Budi: Untuk Karyawan Pulang Malam

Bus Transjakarta Layani Bandara Soekarno-Hatta, Heru Budi: Untuk Karyawan Pulang Malam

Megapolitan
Pemkab Bekasi Akan Bangun Masjid di Dekat Gereja Ibu Teresa

Pemkab Bekasi Akan Bangun Masjid di Dekat Gereja Ibu Teresa

Megapolitan
Luhut Mengaku Pernah Minta Dimediasi dengan Haris Azhar-Fatia: Meski Jengkel, Saya Ingin Adil

Luhut Mengaku Pernah Minta Dimediasi dengan Haris Azhar-Fatia: Meski Jengkel, Saya Ingin Adil

Megapolitan
Ingin Bertemu Keluarga Korban yang Dibunuh, Rudolf Tobing: Mau Minta Maaf Personal

Ingin Bertemu Keluarga Korban yang Dibunuh, Rudolf Tobing: Mau Minta Maaf Personal

Megapolitan
Krisis Air Bersih di Rawa Badak Utara, Warga Sampai Beli Air ke Kelurahan Lain

Krisis Air Bersih di Rawa Badak Utara, Warga Sampai Beli Air ke Kelurahan Lain

Megapolitan
Janji Luhut Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara, “Tidak Ada Waktu untuk Itu”

Janji Luhut Tak Berbisnis Selama Jadi Pejabat Negara, “Tidak Ada Waktu untuk Itu”

Megapolitan
Berbobot 300 Kg, Pria Obesitas Dievakuasi ke RSUD Tangerang Pakai 'Forklift'

Berbobot 300 Kg, Pria Obesitas Dievakuasi ke RSUD Tangerang Pakai "Forklift"

Megapolitan
Puluhan iPhone Tak Kunjung di Tangan, Korban 'Si Kembar' Trauma

Puluhan iPhone Tak Kunjung di Tangan, Korban 'Si Kembar' Trauma

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com