JAKARTA, KOMPAS.com - Teguh (39) terekam CCTV saat melakukan penjambretan di Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Rabu (03/07/2019) lalu.
Pada rekaman CCTV itu menunjukkan korban Thjay Mou (54) sedang menggendong cucunya yang berumur 9 bulan di depan rumahnya.
Tiba-tiba, Teguh yang mengendarai motor matic hitam melesat kencang dan merampas perhiasan yang menempel di leher Thjay. Sontak, Thjay dan cucunya pun terjatuh.
Baca juga: Aksi Penjambretan di Tanjung Duren Terekam CCTV
Atas perbuatannya itu, Teguh dikenakan Pasal 365 ayat 1 KUHP dan 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pertolongan jahat dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Aksi itu pun viral di media sosial, beberapa warganet geram dengan perbuatan Teguh.
Berikut fakta-fakta dari kejadian penjambretan tersebut:
1. Pelaku jual perhiasan ke penadah
Tidak sampai 24 jam setelah kejadian, Teguh diringkus oleh polisi di kediamannya di Tangerang Selatan. Dari hasil investigasi terhadapnya polisi menemukan bahwa dia menjual emas curiannya ke tiga orang penadah langganannya.
Berdasarkan pengembangan penangkapan Teguh, tiga orang penadah berinisial DI, MN, dan EN diringkus polisi pada Kamis (04/07/2019).
"Jadi, pelaku Teguh (Teguh) ini menjual kalung korban kepada DI di Pasar Jaya Ciputat dengan harga Rp 1,9 juta. Pelaku sudah sering menjual kepada DI," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (04/07/2019).
Setelah itu, DI menjual emas tersebut kepada MN senilai Rp 2 juta. Dari MN, emas tersebut dilebur menjadi lempengan emas batangan, lalu diserahkan kepada EN.
Emas batangan tersebut akan dibentuk kembali menjadi berbagai macam perhiasan emas dan dijual kembali.
2. Pelaku sudah puluhan kali lakukan aksinya
Menurut Edi, pelaku sudah sering kali melakukan aksi serupa. Namun, akhirnya polisi berhasil meringkus Teguh kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Rabu (03/07/2019) pukul 07.00 WIB.
"Sudah puluhan TKP, beberapa kali hendak tertangkap, kemarin akhirnya berhasil ditangkap," kata Edi.
Baca juga: Kondisi Terakhir Nenek dan Cucu Korban Penjambretan di Tanjung Duren