Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Anies Tak Cabut Izin 4 Pulau Reklamasi

Kompas.com - 05/07/2019, 12:18 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan alasan mengapa pihaknya tidak mencabut izin empat pulau reklamasi, yakni pulau C, D, G, dan N.

Menurutnya keempat pulau tersebut dibangun sesuai dengan aturan oleh para pengembang seperti adanya amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) hingga data sumber-sumber untuk pembangunan.

"Yang 4 (pulau) sudah jadi ini barangnya kami enggak mau bongkar. Nah di sini kewajiban-kewajiban mereka juga jalankan. Bahkan, kenapa suka tidak suka soal segel amdal nyatanya sudah ada dokumen-dokumen itu. Yang pantai maju (D) sudah beres, pulau G masih ada yang harus dibereskan," ucap Anies dalam video Anies vs Reklamasi di akun YouTube Panji Pragiwaksono, yang tayang Senin (1/7/2019).

Baca juga: Anies: Menghentikan Reklamasi Bukan Berarti Membongkar Pulau yang Sudah Ada

Adapun pengembang 13 pulau lain tak bisa menunjukkan kewajiban yang harus dilaksanakan tersebut.

Anies mengetahui hal ini ketika membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Dia menetapkan pergub mengenai pembentukan badan tersebut pada Senin (4/6/2018) dan diundangkan pada Kamis (7/6/2018). 

Badan itu menurutnya dibentuk tidak hanya untuk mengelola pulau reklamasi yang sudah ada, tetapi juga untuk mencabut izin 13 pulau lainnya.

Badan tersebut sebenarnya sudah ada pada 2009, tetapi dibubarkan oleh gubernur pada masa itu. Lalu kemudian dibentuk kembali oleh Anies 9 tahun kemudian.

Baca juga: Proyek Reklamasi Dinilai Anies hanya Serap Tenaga Kerja Sesaat

"Saya bentuk lagi badan itu lalu karena namanya pelaksana reklamasi ramai kan (orang bilang) Anies nerusin reklamasi, tapi waktu itu saya enggak bisa jelasin semua strateginya. Saya hanya bilang ini yang mengkritik saya mengkritik imajinasinya sendiri," katanya.

Badan ini pun bertugas memanggil dan mengaudit semua pengembang. Ketika diudit, ke-13 pengembang diketahui tak melaksanakan kewajibannya.

"Macam-macam itu diaudit dilaksanakan tidak? Ternyata tidak pernah. Karena tidak dilaksanakan, izinnya dicabut. Nah kalau saya jelasin dulu sebelumnya pada enggak datang. Jadi ketika semua datang, ya sudah saya bilang dicabut," ujar Anies.

"Ketika dicabut, mereka enggak bisa marah ke kita karena enggak ngikutin kewajiban. Itulah celahnya kami enggak ada tuntutan dan kalau ditanya itu bukan salah kami lho. Kami dulu memberikan izin, Anda enggak jalanin ya sudah kami cabut, beres," katanya.

Baca juga: Anies: Reklamasi Akan Membuat Jakarta seperti Mangkok

Pemprov DKI diketahui telah menerbitkan IMB untuk bangunan-bangunan yang telah didirikan di pulau hasil reklamasi di pesisir utara Jakarta.

Pemprov DKI menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau Reklamasi yang dikeluarkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai dasar penerbitan IMB itu.

Pemprov DKI juga menugaskan BUMD PT Jakarta Propertindo untuk mengelola daratan hasil reklamasi yang diperuntukkan bagi publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com