Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Polusi Udara, DKI Akan Wajibkan Generator Bermesin Diesel Diganti Baterai PLN

Kompas.com - 05/07/2019, 13:47 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mewajibkan seluruh penyelenggara acara di Jakarta mengganti penggunaan mesin diesel dengan baterai dari PT PLN (Persero).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penggunaan mesin diesel harus diganti karena menyebabkan polusi udara.

"Kegiatan-kegiatan event di Jakarta yang selama ini menggunakan generator diesel yang membuang asap polusi udara tinggi, itu akan diwajibkan untuk menggunakan baterai. PLN sudah memiliki baterai itu," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (5/7/2019).

Baca juga: Pertengahan Juli Akan Ada Hujan Buatan untuk Atasi Polusi Udara Jakarta

Kebijakan itu bertujuan untuk mengurangi polusi udara Jakarta.

Anies menyebutkan, Pemprov DKI memiliki beberapa rencana untuk mengurangi polusi udara, baik rencana jangka pendek maupun jangka panjang.

Rencana jangka pendek yakni memperbanyak alat ukur kualitas udara. Dengan demikian, alat ukur tersebut mencerminkan kualitas udara di seluruh Jakarta.

Pemprov DKI juga akan mengendalikan emisi kendaraan bermotor dengan mewajibkan seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta lolos uji emisi mulai 2020.

"Bila tidak lolos uji emisi, maka akan ada disinsentif berupa pajak dan yang kedua parkir yang akan lebih mahal," kata dia.

Baca juga: Polusi Udara Jakarta Semakin Buruk Saat Musim Kering, Mengapa ?

Pemprov DKI, lanjut Anies, juga mewajibkan bengkel-bengkel di Jakarta yang akan memperpanjang izin usaha memiliki alat untuk uji emisi kendaraan bermotor. Begitu pun dengan SPBU.

Selain itu, Pemprov DKI mengimbau seluruh warga untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi umum.

"Transjakarta jangkauannya sudah lebih luas, kualitasnya baik, ada MRT, dan kendaraan-kendaraan umum lainnya. Gunakan itu," ucap Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com