JAKARTA, KOMPAS.com - Alfredo Arnando Huwarle alias Aped (30), tokoh intelektual dalam pembunuhan Hilarius Ladja (31) di Pantai Beachpool Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, mengaku dirinya dan korban dalam keadaan mabuk sebelum pembunuhan terjadi.
Namun, ia mengaku, tak menyangka bahwa perintahnya kepada Jadri Pelamonia (27) menewaskan Hillarius.
“Saya nggak berpikir meninggal cuma teguran doang. Spontan korban nggak bisa ditenangin,” kata Aped di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (5/7/2019).
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Pantai Ancol Terjadi Saat Mabuk-Mabukan
Apet mengatakan, sebelum kejadian, tak pernah ada dendam antara dirinya dan korban.
Ia mengaku hanya mengenal Hilarius karena berasal dari satu daerah yang sama.
Ketika ditanya mengapa ia menyuruh Jadri melarikan diri ke luar kota, Aped menjawab, “Dia panik, saya panik juga.”
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Ancol Pakai Istilah Pena dan Coret Saat Beraksi
Sementara itu, Jadri mengaku, memang selalu menyelipkan pisau dicelananya kemanapun ia pergi. Tak ada alasan khusus mengapa ia selalu membawa senjata tajam tersebut.
"Sudah lama pak dari 2015 sudah saya bawa," ucap Jadri.
Sebelumnya, Jadri ditangkap polisi pada Selasa (2/7/2019), setelah mencoba melarikan diri ke Jogjakarta.
Dihari yang sama, Polisi juga menagkap Aped di daerah Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
Mereka ditangkap karena melakukan penusukan terhadap Hilarius hingga tewas saat sedang mabuk-mabukan di pinggir Pantai Beachpool Taman Impian Jaya Ancol.
Terhadap pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhian dan pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan jo pasal 55 KUHP dan pasal 221 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.