JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi DKI Jakarta masih kekurangan alat pengukur kualitas udara Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, saat ini Jakarta baru memiliki lima alat pengukur kualitas udara di lima titik di Ibu Kota.
"Iya betul sekali (belum bisa mengcover). Tapi kan kami representasinya itu per alat per wilayah. Kalau meng-cover semua belum tipologi wilayah terwakili. Tapi perwakilan kota ada," ucap Andono saat dihubungi, Jumat (5/7/2019) malam.
Baca juga: Anies Sebut Penggugatnya Ikut Perburuk Kualitas Udara Jakarta
Ia menuturkan, saat ini lima alat pengukur tersebut diletakkan di Kota, Bundaran HI, Jagakarsa, Lubang Buaya, dan Kebon Jeruk.
Selain lima alat pengukur fixed station, Pemprov DKI juga memiliki tiga alat pengukur kualitas udara yang digerakkan secara mobile seperti saat car free day.
Baca juga: Kementerian LHK Sebut Udara Jakarta Masih Relatif Bagus
Idealnya, lanjut Andono, DKI Jakarta harus mempunyai 13 hingga 25 alat pengukur kualitas udara.
"Ada riset yang dilakukan baik dari luar maupun pemprov DKI. Ada beberapa pendekatan misalnya per 1 juta penduduk 1 alat. Kita kan ada 13 juta penduduk jadi 13 alat," jelasnya.
Riset dengan pendekatan kedua adalah tergantung ukuran wilayahnya, yakni kilometer/segi.
"Maka Jakarta memerlukan alat pengukur kualitas udara karena luasnya 650 km/segi. 25 itu jumlah riset ya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.