Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta: Anies Salah Tangkap jika Anggap Polusi Udara hanya dari Transportasi

Kompas.com - 06/07/2019, 11:00 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Ayu Esra menilai Gubernur DKI Jakarta salah memahami gugatan warga negara terkait buruknya kualitas udara di Ibu Kota.

Anies sebelumnya menyebut, para penggugat ikut berkontribusi memperburuk kualitas udara Jakarta. Adapun LBH Jakarta salah satu pihak yang menggugat.

Ayu mengatakan, Anies salah tangkap apabila beranggapan pencemaran udara hanya dari transportasi.

"Pemerintah salah tangkap berarti, sebab kenyataannya pencemaran udara itu memiliki sumber yang bermacam-macam, misalnya dari limbah rumah tangga, kebakaran sampah, dan industri Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)," Ayu saat dihubungi, Sabtu (6/7/2019).

Baca juga: Anies Sebut Penggugatnya Ikut Perburuk Kualitas Udara Jakarta

Ia mengatakan, gugatan dilayangkan agar pemerintah mencari solusi untuk meminimalkan dampak polusi bagi masyarakat.

“Ada beberapa hal yang jadi konsen kami, misalkan bagaimana industri itu cukup berperan besar dalam pencemaran udara. Pemerintah pernah tidak sih mengatur bagaimana anisis dampak lingkungan (amdal) dan pengawasannya terhadap industri-industri ini?” ujar Ayu.

Menurut dia, saran pemerintah agar warga menggunakan transportasi umum tidak akan mengatasi tuntas masalah pencemaran udara di DKI.

Baca juga: Udara Jakarta Buruk, Warga Gugat Anies hingga Jokowi ke Pengadilan

Ia menyinggung saran pemerintah menggunakan transportasi dengan bahan bakar listrik. Namun, kenyatannya sumber bahan baku transportasi listrik itu pun dari batu bara.

“Sehingga listrik hanya mengurai polusi keluarnya dimana, apakah lewat suling pertama atau knalpot. Jadi bukan mengatasi polusi udara di Jakarta,” kata Ayu.

“Pemerintah kan saat ini hanya tiba-tiba, misalkan membuat hujan buatan. Tiba-tiba membuat car free day, dan tiba-tiba membuat tanam pohon. Itu yang jadi kekesalan kami, di sini pemerintah terkesan tidak serius, lalai untuk menjaga kesehatan masyarakatnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur Anies mengatakan, mereka yang menggugatnya karena polusi udara sebenarnya ikut berkontribusi memperburuk kualitas udara Jakarta.

"Teman-teman yang hari ini melakukan tuntutan hukum itu pun kita-kita semua senyatanya ikut kontribusi pada penurunan kualitas udara, kecuali sudah pada naik sepeda semua," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat kemarin.

Baca juga: DKI Kekurangan Alat Pengukur Kualitas Udara

Anies menjelaskan, penggunaan kendaraan pribadi menjadi salah satu penyebab buruknya kualitas udara Jakarta.

Oleh karena itu, dia mengimbau semua pihak untuk meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum.

Sejumlah warga sebelumnya menggugat Pemprov DKI Jakarta hingga Presiden karena kualitas udara Jakarta yang makin memburuk.

Sejumlah warga ini tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta.

Mereka resmi melayangkan gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) kepada sejumlah lembaga pemerintahan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).

Gugatan ini disertai bukti data dari pemantau udara AirVisual yang merekam data dari dua stasiun pemantau milik Kedutaan Besar Amerika Serikat, satu stasiun milik BMKG, serta empat alat AirVisual (di Pejaten, Rawamangun, Mangga Dua, dan Pegadungan).

Saat itu AirVisual mencatat selama dua pekan terakhir, di antaranya dari 19 hingga 27 Juni 2019 Jakarta beberapa kali menempati kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan AQI (indeks kualitas udara) kategori "tidak sehat" dan sudah melebihi baku mutu udara ambien harian (konsentrasi PM 2,5 melebihi 65ug/m3).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com