JAKARTA, KOMPAS.com - Tahukah kalian siapa pemilik akun YouTube Jacklyn Choppers yang selalu mengunggah video proses penangkapan tersangka tindak pidana?
Video viral yang diunggah akun tersebut adalah penangkapan pria yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo dengan inisial HS.
Bahkan, hingga Minggu (7/7/2019), tercatat 226.000 akun telah menjadi pengikut akun Youtube Jacklyn dan video-videonya telah ditonton sebanyak 44 juta kali.
Baca juga: Kisah Bang Jack, Polisi yang Pernah Dikira Penjahat hingga Tertembak 11 Peluru
Pemilik akun tersebut adalah Aiptu Jakaria atau akrab disapa Bang Jack, anggota Subdit Jatanras, Ditreskrimm Polda Metro Jaya.
Bang Jack dikenal dengan rambut gondrong pirangnya dan penampilannya yang nyentrik. Ia selalu memakai baju warna hitam dengan mengenakan topi atau kacamata hitam.
Sebagian orang mungkin tak percaya jika Bang Jack adalah seorang anggota polisi.
Ditemui Kompas.com di ruangannya di gedung Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (6/7/2019), Bang Jack berbagi cerita tentang awal mula ia membuat akun Youtube.
Bang Jack menjelaskan, akun YouTube itu dibuat pada tahun 2014 untuk mendokumentasikan kegiatannya sebagai anggota polisi. Ia menilai video-video tersebut tidak akan hilang serta bisa ditonton kapanpun dan dimanapun.
"Gue memakai media YouTube untuk mendokumentasikan pekerjaan, istilahnya enggak mungkin juga kan gue taruh (video) di hard disk karena itu rawan hilang. Kalau diunggah ke YouTube kan selama ada jaringan internet, gue bisa akses," kata Bang Jack.
Baca juga: Polisi Pastikan Jasad yang Ditemukan di Gunung Piramid adalah Thoriq Rizky
Seiring berjalannya waktu, Bang Jack sadar bahwa video yang ia unggah bukan lagi menjadi konsumsi dan dokumentasi pribadinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.